Serikat Tani Soroti Penetapan Harga Gabah, Ketua DPD RI Minta Bapanas Libatkan Stakeholder

Tuesday, 11 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Serikat Petani Indonesia (SPI) yang menilai penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak memberikan keuntungan kepada petani, menuai komentar Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Senator asal Jawa Timur itu meminta Bapanas dalam membuat kebijakan penetapan harga harus melibatkan semua stakeholder, secara bermakna, sehingga mendapat informasi dan fakta lapangan yang lebih riil, selain data dari BPS dan instansi lain.

“Libatkanlah petani atau organisasi petani secara lebih bermakna, sehingga kebijakan yang dibuat bisa mencapai win-win. Semua mengetahui dan legowo. Jangan sampai muncul tanggapan penetapan HPP gabah tersebut justru lebih berpihak kepada pengusaha penggilingan beras yang selama ini menjadi penentu harga di tingkat konsumen,” kata LaNyalla, Selasa (11/6/2024).

LaNyalla menilai, penetapan HPP gabah oleh pemerintah harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Sebab yang terjadi di lapangan, tak sedikit petani yang terpaksa menjual gabahnya di bawah harga HPP yang telah ditetapkan. Tentu hal ini akan mengganggu produksi beras nasional.

Apalagi, pemerintah mencanangkan program swasembada pangan atau kemandirian pangan, di mana salah satu titik tekannya adalah meningkatkan perekonomian lokal.
“Intinya, serikat tani atau organisasi petani meminta jangan sampai harga terlalu rendah,” urainya.

Sebagaimana diketahui, dalam Perbadan Nomor 4/2024, Bapanas menetapkan harga gabah keting panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.000 per kilogram, dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

Untuk GKP di tingkat penggilingan, pemerintah mematok HPP sebesar Rp6.100 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Kemudian, HPP gabah kering giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp7.300 per kilogram dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen.

See also  Kementerian PU Siapkan Rp351,8 Miliar untuk Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025

Menanggapi penetapan itu, Ketua SPI Henry Saragih menilai HPP gabah tersebut belum menguntungkan para petani secara memadai lantaran kenaikan modal produksi terutama untuk sarana produksi dan tenaga kerja. Menurutnya, produksi gabah saja sudah mencapai Rp 6.000 per kg. “Hitungan kita, semestinya harga gabah ditingkat petani minimal Rp 7.000 per kg,” ujar Henry.(*)

Berita Terkait

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues
Kementerian PU Tangani Banjir Bandang di Sungai Cikalintu, Siapkan Penanganan Infrastruktur Sungai
Dari Cerpen Kelas Lima SD hingga Novel, SBY: Kembalinya Seniman Setelah Mengembara
Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues
BGN Klaim Efisiensi Anggaran MBG Capai Rp44 Triliun dalam 100 Hari
Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Progres Pembangunan Stadion H. Agus Salim Garapan Hutama Karya
Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Flyover Sitinjau Lauik

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 18:15 WIB

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 November 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues

Sunday, 1 November 2026 - 00:16 WIB

Kementerian PU Tangani Banjir Bandang di Sungai Cikalintu, Siapkan Penanganan Infrastruktur Sungai

Saturday, 31 October 2026 - 18:14 WIB

Dari Cerpen Kelas Lima SD hingga Novel, SBY: Kembalinya Seniman Setelah Mengembara

Friday, 30 October 2026 - 00:05 WIB

Akses Jalan Pining-Lokop Kembali Dapat Dilalui Pascabanjir di Gayo Lues

Berita Terbaru

Energy

ITPLN Ditantang Teliti Listrik Arus Laut

Monday, 2 Nov 2026 - 19:04 WIB

Salah satu implementasi pilar transformasi TLKM 30 unlock value, rampungnya pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia pada 30 September 2026.

Berita Terbaru

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Monday, 2 Nov 2026 - 18:15 WIB