Pemprov DKI Sempurnakan PPDB dengan Zonasi Prioritas

Tuesday, 2 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI) terus berkomitmen meningkatkan akses pendidikan melalui penyempurnaan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta.

Upaya itu dilakukan dengan mengubah sistem jalur zonasi jarak menjadi zonasi prioritas, yakni dengan mempertimbangkan akses rumah ke sekolah.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menjelaskan bahwa upaya tersebut merupakan penyelarasan dari Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 sebagai langkah konkret untuk memastikan pendidikan yang berkeadilan dan nondiskriminatif bagi seluruh anak di Jakarta.

“Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan PPDB selaras dengan regulasi yang ada di Kemendikbudristek,” ujar Purwosusilo dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel’, Senin (1/7/2024).

Purwo menjelaskan, sejak awal PPDB diterapkan hingga sekarang, pihaknya selalu tegak lurus dan selaras dengan aturan pemerintah pusat. Bahkan dalam setiap tahun, Disdik DKI melakukan penyempurnaan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

“Selain menjaring masukan melalui website dan medsos kami juga menjaring masukan lewat FGD yang mengundang semua pihak, dari pemerintah, organisasi, perwakilan orangtua dan sekolah,” ujarnya.

Pada 2024, penyempurnaan PPDB juga diselaraskan dengan regulasi terbaru, yaitu Kepsekjen Kemendikbudristek No. 27/2023. Salah satu kebijakan turunan yang diimplementasikan Disdik DKI adalah penerapan zona prioritas dari SD hingga SMP, yang sebelumnya hanya diterapkan pada jenjang SMP.

Dengan zona prioritas ini, syarat jarak dalam PPDB sebelumnya diganti dengan pertimbangan akses menuju sekolah dari rumah, sehingga Disdik DKI dapat mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat sekaligus memfasilitasi hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Di Jakarta, kita tidak membuat zonasi berdasarkan jarak, tapi akses, yaitu zona prioritas,” jelas Purwo.

Selain itu, Disdik DKI juga mendorong sistem PPDB bersama dengan sekolah swasta. PPDB bersama ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung, sehingga anak-anak yang yang tidak diterima melalui PPDB sekolah negeri, dapat menempuh pendidikan di sekolah swasta namun sistem pembiayaannya dari pemerintah provinsi sehingga tetap terjangkau.

See also  Polisi Panggil Pemakai Surat Tes Covid-19 Palsu, Bos Restoran Ikut Dijerat

“Karena banyak orang tua yang ingin anaknya masuk sekolah negeri karena kendala biaya di sekolah swasta,” kata Purwo.

Dalam meningkatkan pendidikan berkeadilan ini, Purwo mengaku mendapatkan tantangan yang sangat besar. Misalnya saat Disdik DKI harus membuat kebijakan terkait PPDB jalur zonasi prioritas yang pada praktiknya tidak bisa memuaskan semua pihak.

“Bayangkan saja, kuotanya hanya 47 dari 100 orang, jadi 53 lainnya tidak terangkut. Seleksi PPDB mau dibikin model apa pun, kita harus berpikir lebih jauh bahwa hak anak untuk pendidikan harus kita fasilitasi,” tambahnya.

Dengan kebijakan zonasi prioritas dan berbagai upaya penyempurnaan yang dilakukan, Disdik DKI berharap dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi seluruh anak di Jakarta. Upaya ini juga diharapkan dapat memberi kesempatan yang sama bagi masyarakat dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

“Harapan kami, dengan adanya sistem yang lebih baik, semua anak dapat menikmati hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Berita Terkait

Respon Pramono Anung dan Ketua DPRD Jakarta Soal Pungli Berjamaah di Sudinhub Jakarta Pusat
BAP DPD RI dan Ombudsman RI Jalin Kolaborasi Dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyaraka
Azhari Cage Sampaikan Persoalan Banjir Aceh Utara di Sidang Paripurna DPD RI
Senator Agita Dorong Perlindungan Anak, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas
Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan
Pramono-Rano Komitmen Dukung Penuh Persija
Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah
Ketua DPRD Kena Imbas Gangguan Sistem Bank DKI

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 15:56 WIB

Respon Pramono Anung dan Ketua DPRD Jakarta Soal Pungli Berjamaah di Sudinhub Jakarta Pusat

Monday, 28 April 2025 - 18:19 WIB

BAP DPD RI dan Ombudsman RI Jalin Kolaborasi Dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyaraka

Wednesday, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Azhari Cage Sampaikan Persoalan Banjir Aceh Utara di Sidang Paripurna DPD RI

Tuesday, 15 April 2025 - 09:08 WIB

Senator Agita Dorong Perlindungan Anak, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas

Friday, 11 April 2025 - 10:03 WIB

Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB