Kementerian PUPR Dorong Peningkatan Kualitas Baja Konstruksi di Indonesia

Wednesday, 10 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dalam melaksanakan pembangunan konstruksi di seluruh Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong peningkatan kualitas dan penggunaan konstruksi baja di Indonesia. Terlebih, baja memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan konstruksi dalam negeri.

Dalam sambutannya pada kegiatan Seminar Nasional dan Pameran Rantai Pasok Konstruksi Baja 2024 dengan tema “Menjadikan Konstruksi Baja Tuan Rumah di Negeri Sendiri”, Rabu (10/7/2024), Direktur Jenderal Bina Konstruksi Abdul Muis mengatakan, Kementerian PUPR dipercaya mengelola anggaran Tahun 2024 sebesar Rp162,39 Triliun dengan rincian sebesar Rp49,09 Triliun (SDA), Rp63,02 Triliun (Bina Marga), Rp35,49 Triliun (Cipta Karya), dan Rp12,71 Triliun (Perumahan).

“Berdasarkan total anggaran tersebut, diestimasikan jumlah kebutuhan material dan peralatan konstruksi, khususnya material baja konstruksi sekitar 1,1 juta ton. Di samping itu, selama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), estimasi kebutuhan baja konstruksi pada tahun 2023-2024 sekitar 331,2 ribu ton,” jelas Dirjen Abdul Muis.

Sementara, mengacu pada data South East Asia Iron and Steel Institute (SEASI), diestimasikan pertumbuhan rata-rata konsumsi (demand) Baja Nasional sepanjang tahun 2024-2030 diperkirakan sebesar 5,5% per tahun. Dan angka produksi Baja Nasional juga tumbuh rata-rata sebesar 3% per tahun.

“Oleh karena itu, Kementerian PUPR mengapresiasi Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) atas inisiasinya melaksanakan kegiatan seminar nasional ini. Harapannya, pada akhir pelaksanaan ini kita akan memperoleh kolaborasi yang baik melalui sinergitas seluruh pemangku kepentingan terkait konstruksi baja,” tambah Dirjen Abdul Muis.

Dirjen Abdul Muis juga berharap, visi, misi, dan program kerja ISSC yang telah disusun dan ditetapkan dapat diimplementasikan menjadi kerja-kerja nyata dalam menghadapi perubahan dan tantangan di bidang konstruksi, serta dalam rangka menjadi mitra kerja Pemerintah.

See also  Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Mulai 19 Oktober 2024

“Saya ingin berpesan, bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional skala besar harus dapat dibangun secara profesional sehingga tidak hanya dilihat secara kuantitas namun tetap menjaga kualitas,” pesan Dirjen Abdul Muis.

“Dengan demikian, peningkatan aktivitas pembangunan nasional dapat memberikan dampak bagi pertumbuhan industri konstruksi. Khususnya terhadap peningkatan penggunaan dan kualitas konstruksi baja nasional,” tandas Dirjen Abdul Muis. (*)

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa, Ekosistem Ekonomi Baru Tumbuh di Halmahera Utara
Mendes Yandri dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa
Mendes Yandri Gandeng UIN SMH Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor di Banten
Perkuat Konektivitas DOB Papua, Kementerian PU Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan
Mendes Yandri Bakal Hadiri Haul dan Munas Alumni Al Hikmah 2 di Brebes
Hari Lahir Pancasila, Purbaya Ingatkan Pentingnya Integritas ASN
Menteri Transmigrasi Dorong Seleksi Terbuka Tim Ekspedisi Patriot 2026
Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 18:17 WIB

Menteri Transmigrasi Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa, Ekosistem Ekonomi Baru Tumbuh di Halmahera Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:25 WIB

Mendes Yandri Gandeng UIN SMH Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor di Banten

Tuesday, 2 June 2026 - 18:59 WIB

Perkuat Konektivitas DOB Papua, Kementerian PU Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan

Tuesday, 2 June 2026 - 18:34 WIB

Mendes Yandri Bakal Hadiri Haul dan Munas Alumni Al Hikmah 2 di Brebes

Tuesday, 2 June 2026 - 18:25 WIB

Hari Lahir Pancasila, Purbaya Ingatkan Pentingnya Integritas ASN

Berita Terbaru

Nasional

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Friday, 5 Jun 2026 - 01:49 WIB