Pj. Heru Apresiasi Disdik dalam Upaya Penataan Data dan Pengadaan Tenaga Pendidik Sesuai Ketentuan

Sunday, 21 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran tenaga pendidik melalui jalur Kontrak Kerja Individi (KKI). Dalam rapat internal hari ini, Sabtu (20/7), Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Disdik melalui pemetaan dan penataan tenaga pengajar di lingkungan Pemprov. DKI Jakarta sesuai peraturan yang berlaku.

“Untuk para guru honorer silakan nanti mendaftar melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku. Sambil menunggu proses penerimaan, 107 guru honorer akan ditata untuk ditempatkan disekolah-sekolah sesuai kebutuhan “jelas Pj. Gubernur Heru di Jakarta, pada Sabtu (20/7).

Pj. Gubernur Heru menghimbau agar para Kepala sekolah tidak lagi merekrut guru honor yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Kebijakan yang dilakukan oleh masing-masing sekolah tidak akan terlepas dari tanggung jawab Dinas pendidkan (secara berjenjang)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN dan pemenuhan kebutuhan pegawai hanya dilakukan melalui jalur seleksi penerimaan ASN, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jika ada kebutuhan seharusnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan, sehingga nanti dapat dilakukan perekrutan sesuai peta kebutuhan,” tambah Pj. Gubernur Heru.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin melaporkan, sejak 2017 banyak kepala sekolah yang merekrut sendiri guru honorer. Bahkan, beberapa guru honorer tersebut mendapatkan honor di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Penataan kembali data tenaga pendidik dilakukan untuk memverifikasi dan identifikasi data guru honorer sesuai kebutuhan sekolah melalui mekanisme yang lebih terukur dan terarah,” terang Budi.

Sesuai Juknis Pengelolaan Dana BOS yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, Pasal 40 (4), Guru honorer yang honornya dibiayai melalui dana BOS harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN, tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki NUPTK, dan belum mendapat Tunjangan Profesi Guru. Untuk tenaga honorer sejumlah 4.000 yang sumber pendanaanya melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan diberikan rekomendasi oleh disdik agar semuanya mempunyai dapodik.

See also  Soal Judi Online dan Pinjol Ilegal, Menteri Budi Arie: Dua-duanya Disikat!

Pemprov. DKI melalui Disdik DKI Jakarta berkomitmen menciptakan baku mutu pendidikan yang lebih berkualitas demi menunjang perkembangan jaman serta Jakarta menuju kota Global, tutup Budi

Berita Terkait

Kemendes Tekankan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri
Dukung Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembrana
Kementerian PU Percepat Penanganan Darurat dan Permanen Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
Anggota DPR RI Komisi V Tinjau Progres Jalan Tol Palembang–Betung, Dorong Percepatan Konektivitas di Sumatra Selatan
Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Tegal, Menteri Dody Siap Dukung Pembangunan Huntara Bagi Warga Terdampak
Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan
HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026
Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi

Berita Terkait

Sunday, 15 February 2026 - 13:11 WIB

Kemendes Tekankan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri

Sunday, 15 February 2026 - 13:04 WIB

Dukung Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembrana

Sunday, 15 February 2026 - 01:13 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Darurat dan Permanen Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Saturday, 14 February 2026 - 05:35 WIB

Anggota DPR RI Komisi V Tinjau Progres Jalan Tol Palembang–Betung, Dorong Percepatan Konektivitas di Sumatra Selatan

Saturday, 14 February 2026 - 05:22 WIB

Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Tegal, Menteri Dody Siap Dukung Pembangunan Huntara Bagi Warga Terdampak

Berita Terbaru

Berita Utama

Kemendes Tekankan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri

Sunday, 15 Feb 2026 - 13:11 WIB