Indonesia dan Singapura Teken MoU Jaminan Produk Halal

Friday, 9 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangaann MoU on Cooperation in the Quality Assurance on Halal Product antara Indonesia dan Singapura / foto ist

Penandatangaann MoU on Cooperation in the Quality Assurance on Halal Product antara Indonesia dan Singapura / foto ist

DAELPOS.com – Indonesia dan Singapura baru saja melakukan perjanjian kerja sama atau MoU Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi ditandai dengan penandatanganan MoU on Cooperation in the Quality Assurance on Halal Product.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, dan Chief Executive Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) Kadir Maideen, di Singapura.

Hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo, dan Minister for Social and Family Development and Second Minister for Health and Minister-in-charge of Muslim Affairs, Masagos Zulkifli. Nampak hadir Presiden MUIS Mohd Saat, serta Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur.

“Alhamdulillah BPJPH dan MUIS telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal,” ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Singapura, Kamis (8/9/2022).

Aqil mengatakan bahwa sinergi di antara otoritas halal kedua negara penting dilakukan mengingat antara Indonesia dan Singapura merupakan negara sahabat yang telah lama menjalin kerja sama dalam berbagai bidang. Termasuk, aktivitas perdagangan produk. Indonesia-Singapura juga tergabung dalam forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau MABIMS.

“MoU ini penting dilakukan untuk mendorong peningkatan volume ekspor impor kedua negara secara saling menguntungkan, khususnya volume perdagangan produk halal.” lanjut Aqil.

MoU tersebut, lanjutnya, dimaksudkan untuk memperkuat, memajukan, dan mengembangkan kerja sama mengenai jaminan kualitas produk halal yang melingkupi kerja sama di bidang sertifikasi halal dan logo halal antara kedua lembaga atas dasar kesetaraan dan keuntungan bersama sesuai dengan hukum, peraturan, regulasi, dan kebijakan nasional yang berlaku di negara masing-masing.

“Ini juga dalam rangka menyambut kewajiban sertifikasi halal tahap pertama yang akan kita mulai implementasinya pada Oktober 2024 mendatang bagi produk makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong bagi produk makanan dan minuman, serta produk berupa jasa dan hasil penyembelihan.” terang Aqil.

See also  8-13 Juli 2021, Jakarta Diprediksi Akan Miliki Kasus Aktif 100.000

“Selain itu kita melihat bahwa potensi kerja sama produk halal kedua negara masih terbuka lebar untuk dikembangkan dan diambil kebermanfaatannya bagi kita semua.” imbuhnya.

Senada, Chief Executive MUIS Kadir Maideen mengatakan bahwa sinergi Jaminan Produk Halal BPJPH dan MUIS merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama kedua lembaga.

“Kerjasama ini akan memastikan bahwa prdouk halal secara konsisten disertifikasi halal melalui standar yang tinggi, untuk memberikan keterjaminan kualitas kehalalan, yang sangat diperlukan dalam memastikan keterjaminan ketersediaan produk halal bagi konsumen.” terang Kadir. []

Berita Terkait

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 17:55 WIB

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB