Masa Kerja Singkat, Mulyanto Nilai Pergantian Menteri ESDM Tak Efektif

Tuesday, 20 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai pergantian Menteri ESDM (energi dan sumber daya mineral) dari Arifin Tasrif ke Bahlil Lahadia tidak akan efektif. Hal itu mengingat sisa waktu Pemerintahan kurang dari dua bulan.

Menurutnya, dengan singkatnya masa kerja tersebut, maka pembahasan program strategis Kementerian ESDM tidak akan tuntas. Oleh karenanya, ia menilai pergantian Menteri ESDM kali ini sebagai kerjaan yang sia-sia dari sisi kinerja. Bahkan terlihat lebih kuat pada bobot politiknya.

“Itu (reshuffle) langkah bongkar-pasang yang kurang tepat. Apa yang bisa diharapkan dari menteri baru secara struktural dalam waktu kurang dari dua bulan. Pembahasan dengan DPR juga hanya tinggal satu masa sidang lagi.  Jadi ini murni bersifat politis,” ujar Mulyanto kepada wartawan, di Jakarta, Senin (19/8/2024).

Dijelaskannya, dari sisi perundang-undangan, di ujung masa pemerintahan ini, memiliki banyak pekerjaan rumah tersisa yang harus dituntaskan Menteri ESDM. Beberapa di antaranya adalah RUU EBET (energi baru dan energi terbarukan), PP KEN (Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional), dan RUU Migas (minyak dan gas bumi).

“Apa regulasi ini bisa diselesaikan kalau tiba-tiba berganti menteri. Menurut saya, justru akan semakin molor. Tidak perlu lah reshuffle sekarang. Presiden seperti kurang kerjaan,” terang Politisi Fraksi PKS ini.

Mulyanto menambahkan yang lebih perlu dilakukan Presiden saat ini adalah menertibkan bidang kerja para menteri yang semrawut. Persoalan ruwet justru terletak pada tata kelola dan tugas-fungsi kementerian terkait bidang ESDM yang tumpang tindih, antara Kementerian Investasi dengan Kementerian ESDM, bukan pada posisi menterinya.

“Ini yang harusnya diurai dan diperbaiki. Belum lagi maraknya kasus-kasus korupsi terkait tambang ilegal timah, nikel, emas, dan lain-lain, yang masalahnya bersifat kronis dan struktural. Juga soal ketidaktepat-sasaran distribusi BBM dan LPG bersubsidi yang berlarut-larut dan menekan anggaran negara dan masalah ketidakadilan,” tambahnya.

See also  Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin Gelar Silahturahmi Kebangsaan Jelang Pemilu 2024

Mulyanto juga menilai daripada ganti menteri lebih baik kembalikan tugas masing-masing kementerian sesuai tupoksinya. Bahkan, menjelang purnatugas, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih.

“Tata kelola Pemerintahan harus konsisten dijalankan agar terwujud pemerintahan yang baik dan bersih. Bukan sradak-sruduk dan ugal-ugalan,” tegasnya.

Berita Terkait

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Monday, 10 November 2025 - 20:04 WIB

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Infrastruktur Bencana Sumut

Wednesday, 26 Nov 2025 - 20:15 WIB

Berita Utama

Ajak Investor, Pemerintah Buka 108 Cekungan Kejar 1 Juta Barel

Wednesday, 26 Nov 2025 - 18:48 WIB

foto Dok Pemprov DKI Jakarta

Berita Utama

Tingkatkan Standar Kesehatan Publik, Pramono Terbitkan Pergub 36/2025

Wednesday, 26 Nov 2025 - 18:26 WIB