Haidar Alwi Apresiasi Polri dalam Pengamanan Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Friday, 23 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengapresiasi upaya Polri dalam mengamankan demo penolakan terhadap Revisi UU Pilkada kemarin, Kamis (22/8/2024). Demo tidak hanya berlangsung di sejumlah titik di Jakarta tapi juga di berbagai daerah.

“Kadang kita lupa atau cenderung mengabaikan peran Polri menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam demo kemarin, Polri telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata R Haidar Alwi, Jumat (23/8/2024).

Karena dalam menjalankan tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, Polri telah berupaya meminimalisir sekecil mungkin potensi gesekan yang mungkin terjadi.

Namun, demo seringkali dicederai oleh aksi anarkis oknum tak bertanggungjawab dengan memprovokasi, merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban lalu lintas. Demo yang awalnya berlangsung damai biasanya berubah menjadi rusuh dan anarkis pada sore hingga malam hari. Maksud hati ingin memperjuangkan nasib rakyat, tapi tidak sedikit rakyat yang menderita akibat aksi tersebut.

“Dalam kondisi rusuh dan anarkis, dimana imbauan dan pencegahan tak lagi diindahkan, maka Undang Undang memperbolehkan Polri mengambil opsi terakhir yaitu tindakan represif,” ungkap R Haidar Alwi.

Sebab, aksi anarkis yang mengancam masyarakat, merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban termasuk dalam kategori tindak pidana. Sebagaimana yang diatur dalam KUHP dan UU lalu lintas dengan ancaman hukuman mulai dari dua hingga lima setengah tahun penjara.

“Makanya, kalau kemudian ada oknum pendemo yang diamankan Polri, itu bukan tanpa sebab. Diduga provokator atau pelaku anarkis yang tidak hanya membahayakan dirinya sendiri tapi juga orang lain,” pungkas R Haidar Alwi.

See also  Ungkit Survei Denny JA Covid-19 Selesai Juni, Jansen Sitindaon: Sekarang Sudah Juli

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB