Oknum LSM di Riau Diduga Kuat Ancam Wartawan

Sunday, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

 

DAELPOS.com –  Seorang wartawan Berita Istana Negara, Utema Gea, baru-baru ini melaporkan ancaman yang diterimanya dari seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Oknum tersebut diduga kuat membackup proyek di Riau yang tengah menjadi sorotan media.

Ancaman ini disampaikan melalui pesan suara oleh seseorang yang mengklaim sebagai anggota LSM (P), yang diketahui berinisal A.

Dalam pesan tersebut, A secara terang-terangan mengancam Utema Gea agar menghentikan liputannya terkait proyek yang sedang berjalan.

“Haloow Bang, saya ingatkan kepada Abang lagi, kita masih memandang karena berteman. Mas cari berita yang lain aja. Kalau kau ada masalah sama kami, habis kau, mau kau apa? Mau bagi-bagi duit,” ujar A dalam pesan suara yang diterima redaksi.

Proyek yang dimaksud dikerjakan oleh CV. RAU dengan nilai kontrak sebesar Rp 195.368.000,00. Proyek tersebut didanai oleh APBD Tahun Anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Konsultan proyek ini adalah PT. IM, namun, proyek tersebut mendapat sorotan lantaran adanya dugaan markup anggaran yang melibatkan oknum LSM.

CEO PT Berita Istana Negara, Warsito, mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai LSM tersebut. “Itu LSM macam apa kok malah main backup proyek yang di-markup anggarannya? Legalitas mereka perlu dipertanyakan, jelas atau tidak,” ujar Warsito dengan tegas.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada A melalui nomor telepon yang bersangkutan, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.[]

See also  Gakkum KLHK Tahan 2 Tersangka Kasus Dumping Limbah B3 dan Pembukaan Kebun Sawit Ilegal

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran

Tuesday, 21 Jul 2026 - 07:24 WIB

Berita Utama

Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI

Monday, 20 Jul 2026 - 22:22 WIB