Pangkas Korupsi, Menteri Budi Arie: Pengembangan INA Digital Dipercepat

Wednesday, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah akan mempercepat pengembangan Government Technology (GovTech) INA Digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh negeri dan memangkas praktik korupsi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan langkah itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai arti penting percepatan digitalisasi dalam segala aspek pemerintahan.

“Ini lagi mau dipercepat, percepatan pengembangan INA Digital,” tegasya usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Menkominfo menyatakan visi Presiden Joko Widodo berfokus pada transformasi layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.  INA Digital, sebagai GovTech milik Indonesia menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi ini.

“Program ini telah diresmikan oleh Presiden di Istana Negara pada tangal 27 Mei 2024,” ujarnya.

Menteri Budi Arie menekankan bahwa digitalisasi layanan publik melalui INA Digital tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah, tetapi juga membantu meminimalisir praktik korupsi dengan meningkatkan transparansi dalam proses pemerintahan.

“Bisa memangkas praktik-praktik korupsi karena kan transparan dengan digitalisasi,” tandasnya.

Mengenai sosialisasi INA Digital disosialisasikan, Menkominfo mengungkapkan saat ini tengah dalam proses harmonisiasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan integrasi yang optimal.

“Karena ini kan lagi rapat untuk harmonisasi berbagai kementerian dan lembaga,” ungkapnya.

See also  Kejagung Tetapkan Direktur Bukaka Tersangka dalam Perkara Tol Japek

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB