Pangkas Korupsi, Menteri Budi Arie: Pengembangan INA Digital Dipercepat

Wednesday, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah akan mempercepat pengembangan Government Technology (GovTech) INA Digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh negeri dan memangkas praktik korupsi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan langkah itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai arti penting percepatan digitalisasi dalam segala aspek pemerintahan.

“Ini lagi mau dipercepat, percepatan pengembangan INA Digital,” tegasya usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Menkominfo menyatakan visi Presiden Joko Widodo berfokus pada transformasi layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.  INA Digital, sebagai GovTech milik Indonesia menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi ini.

“Program ini telah diresmikan oleh Presiden di Istana Negara pada tangal 27 Mei 2024,” ujarnya.

Menteri Budi Arie menekankan bahwa digitalisasi layanan publik melalui INA Digital tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah, tetapi juga membantu meminimalisir praktik korupsi dengan meningkatkan transparansi dalam proses pemerintahan.

“Bisa memangkas praktik-praktik korupsi karena kan transparan dengan digitalisasi,” tandasnya.

Mengenai sosialisasi INA Digital disosialisasikan, Menkominfo mengungkapkan saat ini tengah dalam proses harmonisiasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan integrasi yang optimal.

“Karena ini kan lagi rapat untuk harmonisasi berbagai kementerian dan lembaga,” ungkapnya.

See also  Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jiwa Taspen

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terkait

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Putra Awali Langkah Manis Usai Kalahkan Kamboja 3-0

Thursday, 23 Jul 2026 - 00:07 WIB