Tuntaskan Penataan Non-ASN, Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024

Thursday, 3 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pemerintah secara resmi membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 1 Oktober. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 yang terdiri dari dua periode ini difokuskan untuk penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN).

“Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya, Selasa (01/10/2024).

Anas menambahkan, berdasarkan data per 22 Agustus 2024, formasi terbesar calon ASN (CASN) tahun 2024 adalah formasi PPPK, yaitu 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi.

Periode I Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024 dibuka pada tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Seleksi ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database (BKN).

Sedangkan seleksi periode II dilaksanakan pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024 dan diperuntukkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

“Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional,” kata Anas.

Berdasarkan surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024, prioritas kelulusan seleksi PPPK secara berurutan diberlakukan bagi:
– pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik Tahun 2023)
– eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai database THK-II di BKN
– tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN
– tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

See also  Jasa Marga Targetkan Pembebasan Lahan Jalan Tol Kertosono-Kediri dalam Waktu Dekat

“Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik,” tandas Anas

 

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan
Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas
Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG
Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia
Mendes Yandri Ajak Insan Pendidikan di Kabupaten Serang Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa
WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga
Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

Friday, 17 April 2026 - 16:24 WIB

Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas

Thursday, 16 April 2026 - 16:58 WIB

Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 16 April 2026 - 11:19 WIB

Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG

Wednesday, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pemprov DKI Targetkan Emisi Turun 50 Persen di 2030

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:48 WIB