Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II Diduga Terima Fee Proyek

Tuesday, 29 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat eselon II atau setara direktur di Kementerian Pertanian (Kementan) setelah ditemukan menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.

Mentan Amran mengungkapkan bahwa pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai tindakan korupsi di institusinya. “Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ujarnya di Jakarta, dikutip ANTARA, Senin (28/10).

Ia menambahkan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Sementara itu, kami juga memeriksa tiga orang bawahan pelaku. Kami minta Itjen bekerja profesional,” tambahnya.

Mentan menjelaskan bahwa tindakan tegas ini sebagai respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menyampaikan tiga pesan penting: pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta pencapaian swasembada pangan dalam 3 hingga 4 tahun ke depan.

Sebelumnya, pada Kamis (17/10), Amran juga mencopot tiga pegawai eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementan. “Ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha jika proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan,” jelasnya.

“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” tegas Amran, sambil menambahkan bahwa masalah ini telah diserahkan kepada pihak berwenang. Ia juga menyebut bahwa ketiga orang tersebut telah berulang kali melakukan penyelewengan.

Amran menegaskan bahwa ia tidak akan berkompromi dengan pegawai yang terlibat dalam korupsi di Kementan, dan selalu siap dengan surat pemecatan atau pemberhentian yang dapat langsung diterapkan jika terjadi pelanggaran serupa.

See also  Gakkum LHK Tangkap Perambah Tahura Bukit Mangkol Babel

Berita Terkait

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Thursday, 4 Dec 2025 - 09:29 WIB

Proses distribusi bantuan logistik ke Desa Kuala II, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh pada Selasa (2/12). Kondisi cuaca cukup menjadi tantangan dalam disribusi logistik ini. Namun, tim gabungan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menjangkau lokasi yang menjadi titik pendaratan. / foto ist

News

Bantuan Logistik BNPB Tiba Lagi di Aceh Tengah Lewat Udara

Thursday, 4 Dec 2025 - 09:15 WIB

Ekonomi - Bisnis

Pertamina Gas, Raih 4 Predikat di Ajang TKMPN 2025

Thursday, 4 Dec 2025 - 09:01 WIB