Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Wednesday, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri telah menangani sebanyak 8.527 kasus tindak pidana pada bidang sumber daya alam dari tahun 2020 hingga akhir Oktober 2024 dan hal ini sesuai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Selama periode tersebut, total kerugian negara sebesar Rp17,55 triliun,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin 11 November 2024.

Kapolri mengatakan dari total perkara tindak pidana sumber daya alam (SDA) yang ditangani Polri, sebanyak 1.007 perkara masuk P19 atau pengembalian berkas perkara dari kejaksaan untuk dilengkapi dan 7.520 perkara masuk tahap P21 atau tahap pelimpahan.

Kapolri menjelaskan, dari jumlah perkara tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp15,4 triliun dan kerugian yang berpotensi untuk diselamatkan sebesar Rp2,15 triliun.

“Perkara yang ditangani ini terdiri dari tindak pidana pertambangan, tindak pidana kehutanan, perikanan, dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” tutur Kapolri.

Kapolri menambahkan Polri akan terus berusaha menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dan meminimalkan kebocoran dari sektor tersebut.

Hal itu sesuai dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan sektor sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Karena memang kita memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan itu harus bisa diwujudkan dengan kerja keras. Tentunya kami, Polri, sepakat dan siap untuk mendukung program tersebut,” kata Kapolri.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR RI meminta penjelasan Polri terkait realisasi anggaran, penanganan perkara terkait sumber daya alam, tindak pidana narkoba, harkamtibmas, dan perkara judi daring

See also  Jampidsus Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 4 Kota

Berita Terkait

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung / foto ist

Megapolitan

Pramono Bakal Evaluasi Izin Lapangan Padel di Jakarta

Friday, 20 Feb 2026 - 17:39 WIB