Gandeng JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Harap Mudahkan Kades Kelola Dana Desa

Wednesday, 18 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa dan PDT memberikan sambutan dan arahan pada Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kementerian Desa dan PDT bersama Kejaksaaan Agung RI.

Penandatanganan Kerja sama ini terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana desa oleh kepala desa, yang dilaksanakan di Hotel Harris Cibinong Bogor, Rabu (18/12/2024).

Foto: Taufik/Humas Kemendes

Menteri Desa dan PDT memberikan sambutan dan arahan pada Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kementerian Desa dan PDT bersama Kejaksaaan Agung RI. Penandatanganan Kerja sama ini terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana desa oleh kepala desa, yang dilaksanakan di Hotel Harris Cibinong Bogor, Rabu (18/12/2024). Foto: Taufik/Humas Kemendes

 

DAELPOS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berharap kerjasama yang digardai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani ini dapat memudahkan kepala desa (Kades) dalam perbaiki tata kelola penggunaan dana desa.

Selain demi terwujudnya penyerapan masalah kesejahteraan masyarakat melalui dana desa, hal itu merupakan kewajiban Kades untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

“Ketika saya banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada Kepala Desa yang ditangkap, itu sedih saya. Karenanya kerjasama ini sejatinya mempermudah akuntabilitas keuangan bapak ibu di desa,” ujar Mantan Wakil Ketua MPR RI ini saat memberi arahan dan sambutan dalam Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kementerian Desa dan PDT bersama Kejaksaaan Agung RI, di Hotel Harris Cibinong Bogor, Rabu (18/12/2024).

Mendes Yandri juga menjabarkan, pihaknya kini tengah menggodok peraturan menteri desa (Permendes) terkait prioritas dana desa untuk program ketahanan pangan. Hal ini demi menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat termasuk program makan bergizi gratis.

Sebab, kata Mendes Yandri, ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.

“Dan kami, Kementerian Desa baru saja membahas Permendes tentang pemanfaatan Dana Desa. Dengan Mensesneg, Menteri Keuangan, Bappenas, Mentan, Menteri Hukum. Jadi kami sudah mencantumkan, sekurang-kurangnya dana desa itu dua puluh persen untuk ketahanan pangan,” jelas mantan Anggota DPR RI itu.

Dalam terobosannya, Mendes Yandri akan membuat desa tematik. Seperti diketahui, desa tematik nantinya merupakan desa yang didesain dan dikembangkan dengan tema tertentu, seperti desa budaya, desa peternakan lele, desa buah, atau desa pariwisata.

See also  Jokowi Paparkan 3 Hal Penting untuk Gapai Indonesia Emas 2045

Tujuan utama dari desa tematik adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui pengembangan pariwisata dan promosi keunikan desa tersebut.

“Dan dalam waktu dekat ini, Pak JAM Intel, kita akan ada desa tematik. Mungkin ada desa cabe, ada desa tomat, ada desa ikan nila, dan desa ayam petelur. Dari BUM Des dari dana desa itu,” kata Mendes Yandri.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, Inspektur Jenderal, Teguh, Plh. Dirjen PDP Kemendes PDT, Rahmatia Handayani, dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaefudin, Plt. Kepala Biro Humas, Andi Nita Arie.

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara
Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Berita Terkait

Sunday, 1 February 2026 - 22:34 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 13:14 WIB

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Berita Terbaru