Gandeng JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Harap Mudahkan Kades Kelola Dana Desa

Wednesday, 18 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa dan PDT memberikan sambutan dan arahan pada Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kementerian Desa dan PDT bersama Kejaksaaan Agung RI.

Penandatanganan Kerja sama ini terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana desa oleh kepala desa, yang dilaksanakan di Hotel Harris Cibinong Bogor, Rabu (18/12/2024).

Foto: Taufik/Humas Kemendes

Menteri Desa dan PDT memberikan sambutan dan arahan pada Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kementerian Desa dan PDT bersama Kejaksaaan Agung RI. Penandatanganan Kerja sama ini terkait pemanfaatan dan pengelolaan dana desa oleh kepala desa, yang dilaksanakan di Hotel Harris Cibinong Bogor, Rabu (18/12/2024). Foto: Taufik/Humas Kemendes

 

DAELPOS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berharap kerjasama yang digardai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani ini dapat memudahkan kepala desa (Kades) dalam perbaiki tata kelola penggunaan dana desa.

Selain demi terwujudnya penyerapan masalah kesejahteraan masyarakat melalui dana desa, hal itu merupakan kewajiban Kades untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

“Ketika saya banyak menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada Kepala Desa yang ditangkap, itu sedih saya. Karenanya kerjasama ini sejatinya mempermudah akuntabilitas keuangan bapak ibu di desa,” ujar Mantan Wakil Ketua MPR RI ini saat memberi arahan dan sambutan dalam Temu Konsolidasi Publik dan Sinergi Program antara Kementerian Desa dan PDT bersama Kejaksaaan Agung RI, di Hotel Harris Cibinong Bogor, Rabu (18/12/2024).

Mendes Yandri juga menjabarkan, pihaknya kini tengah menggodok peraturan menteri desa (Permendes) terkait prioritas dana desa untuk program ketahanan pangan. Hal ini demi menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat termasuk program makan bergizi gratis.

Sebab, kata Mendes Yandri, ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional.

“Dan kami, Kementerian Desa baru saja membahas Permendes tentang pemanfaatan Dana Desa. Dengan Mensesneg, Menteri Keuangan, Bappenas, Mentan, Menteri Hukum. Jadi kami sudah mencantumkan, sekurang-kurangnya dana desa itu dua puluh persen untuk ketahanan pangan,” jelas mantan Anggota DPR RI itu.

Dalam terobosannya, Mendes Yandri akan membuat desa tematik. Seperti diketahui, desa tematik nantinya merupakan desa yang didesain dan dikembangkan dengan tema tertentu, seperti desa budaya, desa peternakan lele, desa buah, atau desa pariwisata.

See also  Pemprov DKI Jakarta Ikut Festival of The Archipelago di Paris

Tujuan utama dari desa tematik adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat melalui pengembangan pariwisata dan promosi keunikan desa tersebut.

“Dan dalam waktu dekat ini, Pak JAM Intel, kita akan ada desa tematik. Mungkin ada desa cabe, ada desa tomat, ada desa ikan nila, dan desa ayam petelur. Dari BUM Des dari dana desa itu,” kata Mendes Yandri.

Hadir mendampingi Mendes Yandri, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT, Taufik Madjid, Inspektur Jenderal, Teguh, Plh. Dirjen PDP Kemendes PDT, Rahmatia Handayani, dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaefudin, Plt. Kepala Biro Humas, Andi Nita Arie.

Berita Terkait

Hutama Karya Rombak Komisaris dan Direksi
BSI MU-FEST 2026 Dorong Literasi Keuangan Syariah di UMY
Imlek 2026: JTTS Hutama Karya Dipadati 670 Ribu Kendaraan
Di INACRAFT 2026, Stan Kementerian Transmigrasi Diserbu 3.800 Pengunjung
PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis bagi UMKM di Balikpapan
Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien
Pemerintah Percepat Realisasi Kopdes/Kel di Seluruh Indonesia
Secara Hisab 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 12:58 WIB

Hutama Karya Rombak Komisaris dan Direksi

Thursday, 19 February 2026 - 19:28 WIB

BSI MU-FEST 2026 Dorong Literasi Keuangan Syariah di UMY

Thursday, 19 February 2026 - 12:13 WIB

Imlek 2026: JTTS Hutama Karya Dipadati 670 Ribu Kendaraan

Thursday, 19 February 2026 - 12:04 WIB

Di INACRAFT 2026, Stan Kementerian Transmigrasi Diserbu 3.800 Pengunjung

Wednesday, 18 February 2026 - 22:58 WIB

PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis bagi UMKM di Balikpapan

Berita Terbaru

Gedung HUtama Karya / foto. dok. HK

Berita Utama

Hutama Karya Rombak Komisaris dan Direksi

Friday, 20 Feb 2026 - 12:58 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Dukung Mudik Gratis BUMN 2026

Friday, 20 Feb 2026 - 12:54 WIB

News

Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan

Friday, 20 Feb 2026 - 05:43 WIB