Dinilai Akan Ungkit Tax Ratio, Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Friday, 20 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengatakan akan mendukung rencana pemerintah melalui kementerian UMKM dan ekonomi kreatif membentuk holding company bagi UMKM dengan pendekatan komunitas di daerah.

Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu guna meningkatkan kapasitas bisnis dan formalisasi UMKM secara terstruktur di daerah.Membentuk Holding Usaha mikro di daerah

“Tantangan pengembangan UMKM terkait modal hingga pemasaran selalu menjadi keluhan yang selalu kami terima saat berjumpa dengan pelaku UMKM di daerah. Seringkali kami mendapati banyak produk olahan UMKM yang mampu bersaing berskala rumah tangga namun kesulitan mendapatkan perizinan BPOM dan pembiayaan dari lembaga keuangan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (20/12).

Menurutnya, selain akan membentuk supply chain yang efektif dan terintegrasi, holding UMKM akan mendorong penerimaan negara (tax ratio) melalui peningkatan sumber pajak.

“Kami optimistis holding UMKM akan mengungkit tax ratio dan menciptakan daya saing produk olahan dan menciptakan lapangan kerja baru secara lusa”, tegasnya.

Meski demikian, Sultan mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu menyiapkan skema klasifikasi jenis usaha, hingga kawasan industri mini yang jelas dan terukur dengan manajemen sumber daya manusia yang terbaik.

“Pastikan manajemen holding UMKM akan dilaksanakan secara profesional oleh profesional-profesional muda berpengalaman, penuh inovasi dan berintegritas,”, tutupnya

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengatakan akan mendukung rencana pemerintah melalui kementerian UMKM dan ekonomi kreatif membentuk holding company bagi UMKM dengan pendekatan komunitas di daerah.

Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu guna meningkatkan kapasitas bisnis dan formalisasi UMKM secara terstruktur di daerah.Membentuk Holding Usaha mikro di daerah

See also  4 Arahan Presiden Jokowi Supaya Seluruh Desa Dapat Menikmati Listrik

“Tantangan pengembangan UMKM terkait modal hingga pemasaran selalu menjadi keluhan yang selalu kami terima saat berjumpa dengan pelaku UMKM di daerah. Seringkali kami mendapati banyak produk olahan UMKM yang mampu bersaing berskala rumah tangga namun kesulitan mendapatkan perizinan BPOM dan pembiayaan dari lembaga keuangan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (20/12).

Menurutnya, selain akan membentuk supply chain yang efektif dan terintegrasi, holding UMKM akan mendorong penerimaan negara (tax ratio) melalui peningkatan sumber pajak.

“Kami optimistis holding UMKM akan mengungkit tax ratio dan menciptakan daya saing produk olahan dan menciptakan lapangan kerja baru secara lusa”, tegasnya.

Meski demikian, Sultan mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu menyiapkan skema klasifikasi jenis usaha, hingga kawasan industri mini yang jelas dan terukur dengan manajemen sumber daya manusia yang terbaik.

“Pastikan manajemen holding UMKM akan dilaksanakan secara profesional oleh profesional-profesional muda berpengalaman, penuh inovasi dan berintegritas,”, tutupnya

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengatakan akan mendukung rencana pemerintah melalui kementerian UMKM dan ekonomi kreatif membentuk holding company bagi UMKM dengan pendekatan komunitas di daerah.

Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu guna meningkatkan kapasitas bisnis dan formalisasi UMKM secara terstruktur di daerah.Membentuk Holding Usaha mikro di daerah

“Tantangan pengembangan UMKM terkait modal hingga pemasaran selalu menjadi keluhan yang selalu kami terima saat berjumpa dengan pelaku UMKM di daerah. Seringkali kami mendapati banyak produk olahan UMKM yang mampu bersaing berskala rumah tangga namun kesulitan mendapatkan perizinan BPOM dan pembiayaan dari lembaga keuangan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum’at (20/12).

Menurutnya, selain akan membentuk supply chain yang efektif dan terintegrasi, holding UMKM akan mendorong penerimaan negara (tax ratio) melalui peningkatan sumber pajak.

See also  Pemerintah Perpanjang ASN Bekerja di Rumah (WFH)

“Kami optimistis holding UMKM akan mengungkit tax ratio dan menciptakan daya saing produk olahan dan menciptakan lapangan kerja baru secara lusa”, tegasnya.

Meski demikian, Sultan mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu menyiapkan skema klasifikasi jenis usaha, hingga kawasan industri mini yang jelas dan terukur dengan manajemen sumber daya manusia yang terbaik.

“Pastikan manajemen holding UMKM akan dilaksanakan secara profesional oleh profesional-profesional muda berpengalaman, penuh inovasi dan berintegritas,”, tutupnya.

Berita Terkait

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian
Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 01:22 WIB

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Thursday, 27 August 2026 - 12:26 WIB

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Friday, 21 August 2026 - 10:32 WIB

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB