DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Tuesday, 7 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani / foto ist

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan Shin Tae-Yong (STY) dari pelatih Timnas Indonesia. Menurutnya, Coach STY berperan penting dalam memajukan kualitas Timnas Indonesia yang mampu bersinar akhir-akhir ini.

“Langkah PSSI memberhentikan Coach STY cukup mengejutkan, apalagi Coach STY mampu membawa Timnas disegani di kancah internasional,” ungkapnya dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, selasa (7/1/2025).

Karena alasan itu, Komisi X DPR RI akan memanggil PSSI untuk mengetahui secara langsung apa penyebab STY dipecat. Selain untuk mempertanyakan masalah Shin Tae-yong, direncanakan pula Komisi X akan pula kembali membahas naturalisasi sejumlah pemain Timnas Indonesia di DPR RI.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan undang PSSI, dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia menambahkan, Komisi X sejatinya takkan mengintervensi keputusan PSSI. Mereka justru menghormati apapun keputusan yang diambil oleh pihak Ketum PSSI, Erick Thohir. “Tentu saja kami menghormati keputusan PSSI. Kami berharap pengganti Shin Tae-yong bisa lebih baik dan mampu membawa Indonesia main di Piala Dunia,” pungkasnya.

See also  Pilkada Serentak 2024, KPU Instruksikan Daerah Keluarkan SK Hari Libur

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru