DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Tuesday, 7 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani / foto ist

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan Shin Tae-Yong (STY) dari pelatih Timnas Indonesia. Menurutnya, Coach STY berperan penting dalam memajukan kualitas Timnas Indonesia yang mampu bersinar akhir-akhir ini.

“Langkah PSSI memberhentikan Coach STY cukup mengejutkan, apalagi Coach STY mampu membawa Timnas disegani di kancah internasional,” ungkapnya dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, selasa (7/1/2025).

Karena alasan itu, Komisi X DPR RI akan memanggil PSSI untuk mengetahui secara langsung apa penyebab STY dipecat. Selain untuk mempertanyakan masalah Shin Tae-yong, direncanakan pula Komisi X akan pula kembali membahas naturalisasi sejumlah pemain Timnas Indonesia di DPR RI.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan undang PSSI, dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia menambahkan, Komisi X sejatinya takkan mengintervensi keputusan PSSI. Mereka justru menghormati apapun keputusan yang diambil oleh pihak Ketum PSSI, Erick Thohir. “Tentu saja kami menghormati keputusan PSSI. Kami berharap pengganti Shin Tae-yong bisa lebih baik dan mampu membawa Indonesia main di Piala Dunia,” pungkasnya.

See also  Hari Ini, Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Berita Terkait

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya
Bareskrim Sita Hotel Arrus di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan
Bob Hasan Pertanyakan Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
Perpanjang SIM Tanpa Calo, Ini Biaya SIM Per Januari 2025
Kasus Mas, Potret Tingkat Depresi Anak Tinggi
Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Polisi
Perampasan Unit dan Pengeroyokan Oleh Debt Collector Leasing ACC Finance Berbuntut Panjang
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 January 2025 - 19:41 WIB

DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Monday, 6 January 2025 - 13:39 WIB

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya

Monday, 6 January 2025 - 13:30 WIB

Bareskrim Sita Hotel Arrus di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online

Friday, 3 January 2025 - 18:53 WIB

Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan

Thursday, 2 January 2025 - 15:35 WIB

Bob Hasan Pertanyakan Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Berita Terbaru

Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes Ahmad Riza Patria dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid menyapa secara virtual para Kepala Desa di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.

Mendes Yandri menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. di Ruang Kendali Kemendes PDT, Rabu (08/01/2025).

Foto : Andri/Humas

Nasional

Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Wednesday, 8 Jan 2025 - 17:00 WIB

Megapolitan

Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Dimulai Januari 2025

Wednesday, 8 Jan 2025 - 14:04 WIB