Komdigi Temukan 1.923 Konten Hoaks Sepanjang Tahun 2024

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah berhasil mengidentifikasi serta mengklarifikasi sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong dan informasi palsu sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan hasil penelusuran dari Mesin AIS Komdigi, temuan konten hoaks setiap bulannya pun bervariasi. Konten hoaks terbanyak berhasil diidentifikasi Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi pada bulan Oktober sebanyak 215 konten hoaks. Kemudian untuk temuan konten hoaks paling sedikit ditemukan pada bulan Februari sebanyak 131 konten.

Rincian temuan konten hoaks setiap bulannya sepanjang tahun 2024 meliputi bulan Januari sebanyak 143 hoaks, Februari sebanyak 131 hoaks, Maret sebanyak 162 hoaks, April sebanyak 143 hoaks, Mei sebanyak 164 hoaks, Juni sebanyak 153 hoaks. Sementara itu, temuan konten hoaks bulan Juli sebanyak 170 hoaks, Agustus sebanyak 162 hoaks, September sebanyak 173 hoaks, Oktober sebanyak 215 hoaks, November sebanyak 166 hoaks dan Desember sebanyak 141 hoaks.

Selain itu, temuan konten hoaks terbanyak yang diidentifikasi dan diklarifikasi Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aptika adalah kategori Penipuan yaitu sebanyak 890 konten. Sementara untuk temuan yang paling sedikit ada pada kategori mitos dengan 6 konten.

Beberapa kategori temuan hoaks yang diidentifikasi dan diklarifikasi oleh Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aptika meliputi kategori Politik sebanyak 237 konten, Pemerintahan sebanyak 214 konten, Kesehatan sebanyak 163 konten, Kebencanaan sebanyak 145 konten, lain-lain sebanyak 84 konten. Sedangkan, temuan hoaks kategori Internasional dan Pencemaran Nama Baik sebanyak 50 konten, Perdagangan sebanyak 35 konten, Kejahatan sebanyak 33 konten, Keagamaan dan Pendidikan sebanyak 8 konten serta Mitos sebanyak 6 konten.

Tim AIS bertugas setiap harinya melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.

See also  Buka Kesempatan Kerja, Padat Karya Tunai Kementerian Hingga Awal Maret 2021 Telah Serap 110.544 Tenaga Kerja

Kementerian Komdigi mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun X @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

Berita Terkait

Pertamina–Toyota Makin Dekat Garap Bioetanol, Pemerintah Dorong Gas ke Tahap Konstruksi
Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga
Laba HKA Melonjak 184%, Kinerja Kuartal I 2026 Lampaui Target
Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026
Tak Cukup Formalitas, BULD DPD RI Minta Perda Benar-Benar Jawab Kebutuhan Rakyat
Federasi Rusia Jadi Mitra Strategis Indonesia dalam Penguatan Transformasi Digital Pemerintah
Rp11,42 T Diamankan, BKPM Gaspol Produktifkan Aset
Pelabuhan Tanjung Carat Kunci Lompatan Ekonomi

Berita Terkait

Monday, 20 April 2026 - 12:54 WIB

Pertamina–Toyota Makin Dekat Garap Bioetanol, Pemerintah Dorong Gas ke Tahap Konstruksi

Sunday, 19 April 2026 - 18:19 WIB

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Saturday, 18 April 2026 - 13:06 WIB

Laba HKA Melonjak 184%, Kinerja Kuartal I 2026 Lampaui Target

Friday, 17 April 2026 - 12:59 WIB

Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026

Wednesday, 15 April 2026 - 18:09 WIB

Tak Cukup Formalitas, BULD DPD RI Minta Perda Benar-Benar Jawab Kebutuhan Rakyat

Berita Terbaru

TelkomGroup meraih tiga penghargaan pada ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026.

Ekonomi - Bisnis

TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB

foto ist

Nasional

Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Tuesday, 21 Apr 2026 - 18:30 WIB