5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024

Thursday, 9 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sanksi tegas diberikan kepada para pemilik kendaraan yang kedapatan melanggar aturan. Di Jakarta Selatan, tercatat 5.000 lebih kendaraan ditindak sepanjang 2024.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu menegaskan, pemberian sanksi berupa penindakan merupakan upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan tidak merugikan masyarakat pengguna fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos).

“Sanksi yang kita berikan di antaranya cabut pentil, derek, hingga angkut jaring,” ujar Bernard, Kamis (9/1).

Bernad merinci, dalam operasi cabut pentil pihaknya menjaring sebanyak 3.140 kendaraan roda dua, 14 kendaraan roda tiga dan 18 kendaraan roda empat.

Kemudian, pihaknya juga mengangkut 317 kendaraan roa dua, lalu diberikan surat perjanjian (SP) maupun sistem informasi manajemen pajak daerah (SIMPAD) ke masing-masing zona.

“Selanjutnya ada sebanyak 1.643 kendaraan roda empat kami derek dengan surat perjanjian, 35 di antaranya melalui SIMPAD,” jelasnya.

Bernad berharap, penindakan yang rutin dilakukan dengan melibatkan personel TNI dan Polri tersebut dapat memberikan efek jera kepada warga agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Bernard juga mengimbau pemilik atau pengguna kendaraan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan seperti tidak parkir di bahu jalan, trotoar maupun tempat tanpa marka atau plang parkir.

“Kami sekaligus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi,” tandasnya.

See also  Pemprov DKI dan Pemerintah Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciliwung

Berita Terkait

Pramono Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan di Pemprov DKI
Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru
Pramono Dukung Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel
Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran
Car Free Night Warnai Malam Takbiran, Thamrin–Sudirman Bebas Kendaraan
Mudik Tenang, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Lurah hingga Wali Kota
Pemprov DKI Kucurkan Bansos, Anak, Lansia dan Disabilitas
4 Juta Warga Diprediksi Tak Mudik, Jakarta Tetap Ramai Saat Lebaran

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 17:19 WIB

Pramono Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan di Pemprov DKI

Saturday, 28 March 2026 - 11:25 WIB

Pramono Dukung Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

Wednesday, 25 March 2026 - 17:23 WIB

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Thursday, 19 March 2026 - 14:28 WIB

Car Free Night Warnai Malam Takbiran, Thamrin–Sudirman Bebas Kendaraan

Thursday, 19 March 2026 - 11:24 WIB

Mudik Tenang, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Lurah hingga Wali Kota

Berita Terbaru

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, / foto ist

Berita Utama

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar

Monday, 30 Mar 2026 - 18:23 WIB

foto istimewa

Megapolitan

Pramono Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan di Pemprov DKI

Monday, 30 Mar 2026 - 17:19 WIB

Berita Utama

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Monday, 30 Mar 2026 - 16:56 WIB