Komisi IV: Harusnya Menhut Bersikap Tegas Kawasan Hutan Lindung Jadi PSN di PIK 2

Thursday, 9 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan / foto ist

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan / foto ist

DAELPOS.com – Pembangunan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi polemik, khususnya ketika sejumlah warga menggugat secara perdata ke pengadilan atas diputuskannya kawasan tersebut menjadi PSN. Proyek ini juga diketahui dilakukan tanpa ada rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang memadai dan menggunakan lahan yang berstatus hutan lindung.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan berharap Pemerintah mendengar keresahan warga terkait PSN Pariwisata Tropical Coastland di PIK 2 tersebut. Menurut Yohan, Pemerintah harus memperhatikan betul keresahan warga di sekitar kawasan proyek yang dibiayai dan dibangun oleh Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group ini.

“Kami harap Pemerintah tidak berpangku tangan atas keresahan warga sekitar yang terkena dampak PSN PIK 2. Harus diperhatikan betul bahwa kepentingan warga terwadahi, selain tentunya kelestarian hutan lindung yang terdampak proyek tersebut,” kata Yohan dalam keterangan pers kepada media, di Jakarta, Selasa (7/1/2024).

Menurut Yohan, jika proyek tersebut tetap berlanjut, mestinya Menteri Kehutanan menurunkan terlebih dulu status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, kemudian mengkonversinya menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

“Tapi pengembang, perusahaan mesti menyiapkan lahan pengganti hutan lindung yang nantinya ditentukan Kementerian Kehutanan,” ucap dia.

Diketahui, Proyek strategis nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten akan menggunakan 1.705 hektare (ha) dari total sekitar 30.000 ha kawasan PIK 2. Persoalannya, dari 1.705 ha itu, 1.500 hektare (ha) masih berstatus kawasan hutan lindung. Sementara, sekitar 200 ha lebih masuk dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B).

“Seharusnya, Menteri Kehutanan menjadi pihak yang paling berkeberatan ketika kawasan hutan lindung terkena dampak langsung PSN PIK 2. Menteri Kehutanan harus bersikap tegas. Kalau masih berstatus kawasan hutan lindung, tentunya menyalahi aturan,” papar Yohan.

See also  Pemerintah Perpanjang ASN Bekerja di Rumah (WFH)

Mengenai kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang juga terdampak proyek itu, Yohan mengatakan, pengembang harus memberi solusi komprehensif dan menguntungkan bagi warga yang memiliki lahan pertanian maupun tambak.

“Pemerintah harus memastikan pembangunan PSN PIK 2 melindungi kepentingan warga terdampak, kelestarian hutan lindung, dan keberlanjutan KP2B,” ucap Politisi Fraksi PAN ini.

Yohan pun setuju bila kelanjutan PSN PIK 2 dievaluasi terlebih dulu, mengingat banyaknya polemik yang muncul. “Kami berharap Pemerintah mengevaluasi kelanjutan PSN PIK 2. Intinya, pembangunan demi apapun mesti berjalan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, dan menguntungkan bagi warga yang terdampak,” pungkas Yohan.

Berita Terkait

BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
Dengar Aspirasi Warga Momiwaren, Mentrans Dorong Pengembangan Hasil Laut
Teknologi Kedirgantaraan Buka Keterisolasian Kawasan Transmigrasi, Dorong Industri dan Lapangan Kerja Baru
Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus
HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026
Mama-mama Kampung Sahari Sulap Ikan Tak Laku Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 13:03 WIB

BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM

Tuesday, 15 September 2026 - 10:26 WIB

Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung

Monday, 14 September 2026 - 13:11 WIB

Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Monday, 14 September 2026 - 13:03 WIB

Dengar Aspirasi Warga Momiwaren, Mentrans Dorong Pengembangan Hasil Laut

Saturday, 12 September 2026 - 16:58 WIB

Teknologi Kedirgantaraan Buka Keterisolasian Kawasan Transmigrasi, Dorong Industri dan Lapangan Kerja Baru

Berita Terbaru