Optimalkan Pengelolaan Wakaf, Kemenag dan BRIN Kaji Ulang UU 41 Tahun 2004

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama bekerja sama dengan Direktorat Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengkajian ulang terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat regulasi dan mengoptimalkan pengelolaan wakaf di Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menegaskan, penguatan implementasi atau revisi UU Wakaf 2004 menjadi hal mendesak mengingat perubahan sosial-ekonomi masyarakat.

“Undang-Undang Wakaf 2004 telah memberi kerangka dasar yang baik. Namun, dengan perkembangan zaman, seperti digitalisasi, investasi produktif, dan peran wakaf dalam pembangunan berkelanjutan, diperlukan kajian akademis yang komprehensif agar regulasi ini tetap relevan dan efektif,” ujar Waryono, Selasa (21/1/2025).

Melalui kerja sama ini, BRIN akan berkontribusi dalam analisis kebijakan dan memberi rekomendasi berbasis riset. Peneliti Ahli Utama BRIN, Murtadlo mengatakan, wakaf memiliki potensi besar sebagai salah satu pilar ekonomi umat.

“Dengan pendekatan berbasis riset, kami berharap dapat memberi kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan yang tidak hanya adaptif, tetapi juga visioner,” ungkap Murtadlo.

Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk revisi atau penguatan peraturan turunan dari UU Wakaf 2004. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi wakaf di masyarakat, sehingga wakaf tidak hanya dipahami sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi.

“Kami berharap kajian ini menjadi langkah besar dalam menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi yang berdaya saing di tingkat global,” tutup Waryono.

See also  Jokowi Minta Kepala Daerah Dorong Belanja Masyarakat untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Kementerian PU Genjot Pembangunan 43 Jembatan Gantung Tahun 2025, Progres Fisik Capai 81 Persen
Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tahap II di 104 Lokasi
Perkuat Sinergi Infrastruktur Pondok Pesantren, Kementerian PU Tandatangani Kesepakatan Bersama Tiga Kementerian
Target 2029: Kementerian PU Dorong Kelola Sampah 100% Mulai dari Rumah
Kementerian PU Mengecek Keandalan Bangunan Gedung Pondok Pesantren Tremas Pacitan
Kementerian PU Raih Peringkat 10 pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Menteri Dody: Infrastruktur Berkelanjutan, Warisan Generasi Mendatang
Kementerian PU Cek Keandalan Bangunan Ponpes Mamba’ul Ma’arif Denanyar dan Lirboyo di Jatim

Berita Terkait

Thursday, 16 October 2025 - 08:25 WIB

Kementerian PU Genjot Pembangunan 43 Jembatan Gantung Tahun 2025, Progres Fisik Capai 81 Persen

Wednesday, 15 October 2025 - 22:58 WIB

Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tahap II di 104 Lokasi

Tuesday, 14 October 2025 - 13:56 WIB

Perkuat Sinergi Infrastruktur Pondok Pesantren, Kementerian PU Tandatangani Kesepakatan Bersama Tiga Kementerian

Monday, 13 October 2025 - 19:37 WIB

Target 2029: Kementerian PU Dorong Kelola Sampah 100% Mulai dari Rumah

Sunday, 12 October 2025 - 17:50 WIB

Kementerian PU Mengecek Keandalan Bangunan Gedung Pondok Pesantren Tremas Pacitan

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Berita Utama

Kinerja APBN Q3 2025: Defisit PDB 1,56%, Tetap Kredibel

Thursday, 16 Oct 2025 - 13:55 WIB