Optimalkan Pengelolaan Wakaf, Kemenag dan BRIN Kaji Ulang UU 41 Tahun 2004

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama bekerja sama dengan Direktorat Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengkajian ulang terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat regulasi dan mengoptimalkan pengelolaan wakaf di Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menegaskan, penguatan implementasi atau revisi UU Wakaf 2004 menjadi hal mendesak mengingat perubahan sosial-ekonomi masyarakat.

“Undang-Undang Wakaf 2004 telah memberi kerangka dasar yang baik. Namun, dengan perkembangan zaman, seperti digitalisasi, investasi produktif, dan peran wakaf dalam pembangunan berkelanjutan, diperlukan kajian akademis yang komprehensif agar regulasi ini tetap relevan dan efektif,” ujar Waryono, Selasa (21/1/2025).

Melalui kerja sama ini, BRIN akan berkontribusi dalam analisis kebijakan dan memberi rekomendasi berbasis riset. Peneliti Ahli Utama BRIN, Murtadlo mengatakan, wakaf memiliki potensi besar sebagai salah satu pilar ekonomi umat.

“Dengan pendekatan berbasis riset, kami berharap dapat memberi kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan yang tidak hanya adaptif, tetapi juga visioner,” ungkap Murtadlo.

Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk revisi atau penguatan peraturan turunan dari UU Wakaf 2004. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi wakaf di masyarakat, sehingga wakaf tidak hanya dipahami sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi.

“Kami berharap kajian ini menjadi langkah besar dalam menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi yang berdaya saing di tingkat global,” tutup Waryono.

See also  Bamsoet ke TNI: Waspadai Ancaman Terhadap Ideologi Bangsa

Berita Terkait

Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa
Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa
Warga Transmigrasi Senggi Bergerak Bersama Lawan Stunting
Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 07:35 WIB

Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 16:36 WIB

Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Thursday, 24 September 2026 - 00:27 WIB

Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa

Wednesday, 23 September 2026 - 17:55 WIB

Warga Transmigrasi Senggi Bergerak Bersama Lawan Stunting

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang

Berita Terbaru

Energy

Pakai CNG PGN, Hotel Platinum Yogyakarta Hemat Biaya hingga 30%

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:44 WIB

Berita Terbaru

Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:35 WIB

Nasional

Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:30 WIB