Optimalkan Pengelolaan Wakaf, Kemenag dan BRIN Kaji Ulang UU 41 Tahun 2004

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama bekerja sama dengan Direktorat Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengkajian ulang terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat regulasi dan mengoptimalkan pengelolaan wakaf di Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menegaskan, penguatan implementasi atau revisi UU Wakaf 2004 menjadi hal mendesak mengingat perubahan sosial-ekonomi masyarakat.

“Undang-Undang Wakaf 2004 telah memberi kerangka dasar yang baik. Namun, dengan perkembangan zaman, seperti digitalisasi, investasi produktif, dan peran wakaf dalam pembangunan berkelanjutan, diperlukan kajian akademis yang komprehensif agar regulasi ini tetap relevan dan efektif,” ujar Waryono, Selasa (21/1/2025).

Melalui kerja sama ini, BRIN akan berkontribusi dalam analisis kebijakan dan memberi rekomendasi berbasis riset. Peneliti Ahli Utama BRIN, Murtadlo mengatakan, wakaf memiliki potensi besar sebagai salah satu pilar ekonomi umat.

“Dengan pendekatan berbasis riset, kami berharap dapat memberi kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan yang tidak hanya adaptif, tetapi juga visioner,” ungkap Murtadlo.

Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk revisi atau penguatan peraturan turunan dari UU Wakaf 2004. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi wakaf di masyarakat, sehingga wakaf tidak hanya dipahami sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi.

“Kami berharap kajian ini menjadi langkah besar dalam menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi yang berdaya saing di tingkat global,” tutup Waryono.

See also  KPK Terima 58 Laporan Penerimaan Gratifikasi terkait Hari Raya

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Layanan Mudik Ramah Lingkungan, 189 SPKLU Tersedia di Rest Area Jalan Tol
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Barat, Lembah Anai Dibuka 24 Jam
HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026
Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak-Cucu Perusahaan
Menteri Dody Tinjau SPAM Lampahan, Pastikan Layanan Air Bersih Segera Optimal
Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Utara, Menteri Dody Tinjau Ruas Medan–Tapanuli Selatan
Hutama Karya Siapkan Layanan Operasional JTTS Sambut Libur Hari Raya Idul Fitri 2026
Gubernur Malut Cek Progres Sekolah Rakyat, Hutama Karya Dikebut Rampung 2026

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 14:08 WIB

Kementerian PU Perkuat Layanan Mudik Ramah Lingkungan, 189 SPKLU Tersedia di Rest Area Jalan Tol

Monday, 16 March 2026 - 19:45 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Barat, Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Sunday, 15 March 2026 - 14:13 WIB

HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

Friday, 13 March 2026 - 00:19 WIB

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak-Cucu Perusahaan

Tuesday, 10 March 2026 - 00:33 WIB

Menteri Dody Tinjau SPAM Lampahan, Pastikan Layanan Air Bersih Segera Optimal

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:41 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis / foto istimewa

News

MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:38 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:34 WIB