Akselerasi Pemberantasan Korupsi, Wamen PANRB Diskusi Bareng Dewas KPK

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menerima audiensi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal beserta jajarannya, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (23/01/2025). Audiensi tersebut membahas mengenai manajemen sumber daya manusia aparatur dan penguatan kelembangaan di lingkup Dewas KPK.

“Dewan Pengawas berkoordinasi dengan ide-nya KPK. (Keduanya) bisa saling mengisi, saling melengkapi, akhirnya pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dapat efektif dan efisien,” jelas Purwadi.

Dewas KPK dengan Pimpinan KPK memiliki hubungan yang sifatnya koordinatif dan komplementer. Koordinatif artinya hubungan kedudukan Dewan Pengawas bersifat mendukung fungsi pengawasan, bukan sebagai pihak yang berwenang memberi instruksi. Sedangkan komplementer dapat diartikan Dewas KPK melengkapi peran Pimpinan KPK untuk memastikan integritas kelembagaan. “Nantinya pencegahan korupsi dapat terlaksana dengan seoptimal mungkin,” imbuhnya.

Purwadi juga berharap penguatan Dewas KPK bisa memberikan manfaat yang lebih banyak bagi bangsa dan negara, khususnya dalam pemerintahan.

Gusrizal dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa peran Dewas KPK terbatas pada pengawasan, pemberian izin, dan penegakan kode etik. Meski independen, Dewas KPK bertanggung jawab kepada Presiden dan DPR dalam hal pelaporan. “Kami minta arahan dari Pak Wamen bagaimana pelaksanaan tugas itu dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sebagai informasi, Dewan ini dibentuk untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, sehingga memastikan akuntabilitas dan transparansi lembaga tersebut. Kewenangan Dewas KPK yang melekat pada jabatannya telah ditetapkan secara atributif dalam Undang-Undang No. 19/2019.

See also  Mendagri Minta Kepala Daerah Gaungkan Proteksi Diri dengan Masker

Berita Terkait

Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar
Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah
Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino
Kementerian PU Pastikan MPLS di SRT 1 Jember Berjalan dan Penuh Kesan
Jembatan Bailey Wih Kanis di Aceh Tengah Difungsikan, Konektivitas Masyarakat Kembali Pulih
Jelang HUT RI, Hutama Karya Kebut Penanganan Darurat Jalan Longsor di Aceh dan Sumatera
Pembangunan LNG Abadi Masela Mulai Jalan, Ekonomi Lokal Diyakini Ikut Ngebut

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 18:40 WIB

Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Tuesday, 21 July 2026 - 07:24 WIB

Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran

Sunday, 19 July 2026 - 19:03 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah

Saturday, 18 July 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino

Saturday, 18 July 2026 - 18:51 WIB

Kementerian PU Pastikan MPLS di SRT 1 Jember Berjalan dan Penuh Kesan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 09:28 WIB