Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Wednesday, 5 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa sembilan orang saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Para saksi yang diperiksa memiliki inisial sebagai berikut:

  1. BMT – Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional.
  2. TM – Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. AFB – Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.
  4. BG – Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
  5. MR – Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping.
  6. BP – Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.
  7. AS – Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
  8. LSH – Manager Product Trading ISC periode 2017-2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
  9. EED – Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Pemeriksaan terhadap sembilan saksi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta KKKS. Perkara ini berkaitan dengan tersangka YF dan lainnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi dalam sektor energi nasional, khususnya terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap fakta hukum serta menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi Indonesia.

See also  Mencuri Demi Bayar Hutang Pernikahan Anak, Perkara AD Dihentikan oleh JAM PIDUM

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Rp11,42 T Diamankan, BKPM Gaspol Produktifkan Aset

Saturday, 11 Apr 2026 - 13:40 WIB

News

BGN Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik Tetap Jalan

Saturday, 11 Apr 2026 - 10:28 WIB