Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Wednesday, 5 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa sembilan orang saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Para saksi yang diperiksa memiliki inisial sebagai berikut:

  1. BMT – Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional.
  2. TM – Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. AFB – Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.
  4. BG – Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
  5. MR – Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping.
  6. BP – Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.
  7. AS – Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
  8. LSH – Manager Product Trading ISC periode 2017-2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
  9. EED – Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Pemeriksaan terhadap sembilan saksi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta KKKS. Perkara ini berkaitan dengan tersangka YF dan lainnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi dalam sektor energi nasional, khususnya terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap fakta hukum serta menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi Indonesia.

See also  Cegah Radikalisme, Densus 88 Bina Khatib di Sumenep

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 Jun 2026 - 17:20 WIB

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB