Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Wednesday, 5 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa sembilan orang saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Para saksi yang diperiksa memiliki inisial sebagai berikut:

  1. BMT – Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional.
  2. TM – Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. AFB – Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.
  4. BG – Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
  5. MR – Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping.
  6. BP – Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.
  7. AS – Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping.
  8. LSH – Manager Product Trading ISC periode 2017-2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
  9. EED – Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Pemeriksaan terhadap sembilan saksi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta KKKS. Perkara ini berkaitan dengan tersangka YF dan lainnya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi dalam sektor energi nasional, khususnya terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap fakta hukum serta menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi Indonesia.

See also  KPK Selamatkan Aset Negara Rp26,16 Triliun

Berita Terkait

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Thursday, 20 August 2026 - 09:20 WIB

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto Istimewa

Berita Utama

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Friday, 28 Aug 2026 - 01:27 WIB

foto ist

Berita Terbaru

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Friday, 28 Aug 2026 - 01:22 WIB

foto ist

News

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 Aug 2026 - 01:14 WIB