Haji Uma: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

Thursday, 6 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menilai bahwa terdapat sejumlah masalah yang menjadi perhatian dalam tata laksana pemerintah desa serta pelaksanaan dana desa di Aceh dan daerah lainnya di Indonesia.

Sejumlah masalah tersebut antara lain terkait dengan kesejahteraan perangkat desa dan tumpang tindihnya aturan teknis tata laksana dana desa yang diterbitkan oleh lintas kementerian terkait.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Haji Uma pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si, Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta fi Gedung DPD RI, Senin (3/3/2025).

Menurut Haji Uma, penghasilan tetap atau Siltap aparatur desa satu sisi telah diatur nilainya dalam UU tentang Desa, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. Namun implementasinya jauh dari harapan karena selanjutnya diatur dengan Perbub maupun Perwali.

“Realita di lapangan membuat kita miris, di Aceh misalnya ada gaji aparatur desa yang dirapel pertiga bulan. Bahkan ada daerah yang pembayaran siltap aparatur desanya tertunda hingga 6 bulan. Jadi, bayangkan bagaimana kita menuntut kinerja optimal aparatur desa jika kesejahteraan mereka terabaikan”, ujar Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma juga menyorot aturan teknis lintas kementerian yang tumpang tindih dan banyaknya aplikasi yang harus dikerjakan aparatur desa yang mestinya bisa diintegrasi dan disinkronisasi yang berpotensi mempengaruhi proses kerja aparatur desa dilapangan.

Haji Uma berharap sejumlah persoalan tersebut harus menjadi bahan kajian dan evaluasi pemerintah kedepannya sehingga tata laksana pemerintahan desa serta pelaksanaan dana desa lebih optimal dan mencapai tujuan sebagaimana diharapkan.

See also  Dinyatakan P21, Tersangka Proyek Watu Dakon Resort Ditahan Kejaksaan

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi Siapkan Dream Team untuk AVC 2026 di Pontianak

Wednesday, 6 May 2026 - 14:48 WIB

foto ist

Berita Utama

AHY Pimpin Penanganan Pantura, Giant Sea Wall Disiapkan

Wednesday, 6 May 2026 - 11:07 WIB