Menteri PANRB Bertemu Kepala Basarnas Dukung Penguatan Tata Kelola Pelayanan SAR (Pencarian dan Pertolongan)

Thursday, 20 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendorong transformasi tata kelola organisasi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Salah satunya memangkas proses bisnis yang panjang dalam melaksanakan fungsi komando untuk penanganan status keadaan darurat bencana apabila terjadi bencana nasional.

“Basarnas memiliki peran penting, menjaga keselamatan jiwa manusia, maka dari itu perlu memangkas proses bisnis yang panjang untuk melihat beberapa lama setiap pelayanan diberikan Basarnas, sehingga birokrasi kita jadi lebih sederhana dan segera dirasakan oleh masyarakat “ ujarnya saat menerima audiensi Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii di Jakarta, Rabu (19/03/2025).

Pada pertemuan itu, disampaikan bahwa Basarnas saat ini telah mendapatkan tambahan 1.756 personel, yang diharapkan dapat memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan SAR. Beberapa upaya yang dilakukan Basarnas untuk mempercepat pelayanan SAR yaitu transformasi digital dengan mengimplementasikan kebijakan keterpaduan layanan digital nasional dan pemangkasan birorasi untuk memperlancar layanan kepada masyarakat.

Selain itu, Basarnas juga telah berencana menyelenggarakan Politeknik Keilmuan SAR. Hal itu berkaitan dengan Peraturan Pemerintah No. 57/2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, kementerian/lembaga pemerintah non-kementerian dapat menyelenggarakan pendidikan tinggi melalui Perguruan Tinggi Kementerian Lain.

Menyikapi hal itu, Menteri Rini menyarankan agar Basarnas berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengingat secara regulasi pembentukan politeknik tersebut harus didahului adanya izin prinsip dari Kemendiktisaintek. Selanjutnya, dapat disampaikan kepada Menteri PANRB untuk penetapan desain struktur organisasinya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii juga menyampaikan bahwa Kementerian PANRB merupakan induk dari pembangunan organisasi tata kelola. Termasuk juga dengan pembinaan personil, serta penguatan kelembagaan di lingkup Basarnas.

See also  Gus Menteri Sapa Kepala Desa di NTT

“Selama ini kami didukung dan dibantu penuh oleh Kementerian PANRB dalam pengembangan tata kelola dan penguatan organisasi supaya benar-benar bisa sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara
Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju
Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026
Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana
Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga
Ruas Pameu–Geumpang Dibuka Lagi! Kementerian PU Siapkan Proteksi Lereng Permanen
PLN Icon Plus Apresiasi Kepemimpinan Lewat Best 50 CEO & Best COO Awards 2026
Prabowo Ngebut, 13 Proyek Hilirisasi Tahap II Rp116 T Resmi Dimulai

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 17:04 WIB

Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara

Tuesday, 5 May 2026 - 00:29 WIB

Dari Dermaga ke Sekolah: Hutama Karya Ngebut Bangun Sekolah Rakyat Mamuju

Monday, 4 May 2026 - 21:32 WIB

Kementerian PU Kebut Tol Kayuagung–Palembang– Betung, Dua Seksi Utama Ditargetkan Rampung Kuartal III 2026

Monday, 4 May 2026 - 15:53 WIB

Prabowo Kumpulkan Tokoh di Hambalang, Bahas Pengawasan Aliran Dana

Sunday, 3 May 2026 - 21:20 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Putusnya Akses Lokop-Pining di Aceh, Prioritaskan Pemulihan Mobilitas Warga

Berita Terbaru

News

Pompa Digeber, Genangan Cepat Surut

Tuesday, 5 May 2026 - 18:04 WIB