Sejalan Pernyataan Presiden, Mardani Menambahkan Hukuman Penjahat Perang atas Israel

Friday, 30 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dalam pernyataannya saat ditanya media, Mardani Ali Sera, Ketua BKSAP DPR RI mempertegas statement Presiden RI yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina jika ingin Israel diterima (hubungan diplonatik dengan Indonesia). “Peluang dan konsep yang ada saat ini (untuk Palestina) baru two state solution. Dan pernyataan beliau (Presiden Prabowo) jelas mendukung kemerdekaan Palestina. Dan memang seperti itu.” Ujar Mardani.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kemerdekaan penuh Palestina adalah prasyarat mutlak sebelum Indonesia mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Komitmen ini ditegaskan Presiden Prabowo dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel” kata Prabowo Subianto.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mengatakan bahwa Israel memiliki hak untuk mendapatkan pengakuan dan jaminan sebagai negara yang berdaulat. Hal tersebut sebagai bentuk adanya Two-State Solution dari kedua negara yaitu Palestina dan Israel.

Kemudian, Presiden menekankan kembali bahwa Indonesia akan tetap konsisten pada prinsip keadilan, kemanusiaan, dan amanat konstitusi dalam menyikapi konflik Israel-Palestina. Kemerdekaan Palestina bukan hanya cita-cita politik, tetapi amanat sejarah dan moral bangsa Indonesia yang telah lama diperjuangkan.

Prabowo juga mengatakan bersama seluruh negara pendukung Palestina, akan segera menggulirkan proses kemerdekaan Palestina agar dapat mengorkestrasi kemerdekaan Palestina tahun ini.

Komitmen Presiden ini menegaskan bahwa tidak ada perdamaian sejati di Timur Tengah tanpa keadilan bagi rakyat Palestina. Indonesia kembali menyerukan kepada komunitas global untuk menjadikan kemerdekaan Palestina sebagai prioritas utama.

Sejalan pernyataan Presiden Prabowo, Mardani juga menekankan kewajiban Israel sebagai penjahat perang untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya. “Wajib (bertanggung jawab). Semua perilaku melanggar tata internasional mesti diselidiki. Kejadian di negara bekas Yugoslavia bisa jadi preseden. Di mana Slobodan Milosevic dihukum (sebagai) pelaku kejahatan perang. Palestina mesti merdeka. Dan pelaku kejahatan bukan cuma Israel, tapi juga para pihak yg membantu genosida di Palestina wajib diproses dan dihukum sesuai aturan yg berlaku.” tutup politisi yang juga anggota Komisi II FPKS ini.

See also  Sambut Arus Balik Lebaran 2025, Menteri Dody Tinjau Jalan Tol Fungsional Gending-Kraksaan-Paiton

Berita Terkait

HKI Rampungkan Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Budaya Minangkabau
BKSAP DPR RI Kecam Serangan Israel ke Suriah, Ancaman bagi Stabilitas Kawasan
Sejalan Asta Cita Ke Enam, Kemendes Bakal Replikasi Program BISA ke Desa
RI-AS Pangkas Tarif, Prabowo: “Pekerja dan Rakyat Prioritas!”
DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang
Membuka Parade di Paris, Satgas Patriot II Indonesia Curi Perhatian di Bastille Day 2025
Menteri Dody Pastikan Bendungan Meninting Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Lombok Barat
Kolaborasi BUMN dan Pemprov Jabar: Sinergi Optimalisasi Aset untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Thursday, 17 July 2025 - 18:00 WIB

HKI Rampungkan Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Budaya Minangkabau

Thursday, 17 July 2025 - 13:48 WIB

BKSAP DPR RI Kecam Serangan Israel ke Suriah, Ancaman bagi Stabilitas Kawasan

Thursday, 17 July 2025 - 13:42 WIB

Sejalan Asta Cita Ke Enam, Kemendes Bakal Replikasi Program BISA ke Desa

Wednesday, 16 July 2025 - 19:45 WIB

RI-AS Pangkas Tarif, Prabowo: “Pekerja dan Rakyat Prioritas!”

Wednesday, 16 July 2025 - 09:54 WIB

DPD RI Dorong Pemerintah Pusat Revisi PP Penataan Ruang

Berita Terbaru

Megapolitan

Mulai 20 Juli 2025: Revitalisasi JPO Otista, Lalin Berubah

Thursday, 17 Jul 2025 - 18:27 WIB