Sikapi Polemik Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Anggota DPD Tgk Ahmada: Wajib Kita Pertahankan

Thursday, 5 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Anggota DPD RI asal Aceh, Tgk Ahmada MZ, menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan empat pulau di kawasan Aceh Singkil ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara.

“Empat pulau tersebut secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh. Berdasarkan data dan dokumen yang kami miliki, tidak ada alasan kuat untuk mengalihkannya ke wilayah lain,” ujar Tgk Ahmada, Rabu (3/6/2025).

Pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya selama ini berada di bawah wilayah Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Namun melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, keempat pulau tersebut kini dikategorikan masuk ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Menurut Tgk Ahmada, keputusan tersebut patut dipertanyakan karena tidak mencerminkan realitas di lapangan dan terkesan mengabaikan fakta-fakta yang ada.

“Sangat disayangkan. Di pulau-pulau itu bahkan masih berdiri tugu yang dibangun oleh Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Itu menjadi bukti otentik keterikatan wilayah tersebut dengan Aceh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh juga telah turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi riil di lapangan.

Tgk Ahmada mendesak pemerintah pusat untuk segera meninjau kembali keputusan tersebut dan mengembalikan status wilayah empat pulau itu ke Aceh.

“Kami menginginkan penyelesaian yang adil dan berdasarkan data faktual, demi mencegah potensi konflik antarwilayah yang bisa timbul akibat kebijakan ini,” pungkasnya.

See also  Samsat Surakarta Perluas Layanan ke Seluruh Penjuru Mata Angin

Berita Terkait

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 Aug 2026 - 16:19 WIB

Berita Utama

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Sunday, 9 Aug 2026 - 15:56 WIB