Empat Izin Tambang Dicabut, Komitmen Jaga Raja Ampat.

Tuesday, 10 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan konservasi tersebut. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pencabutan dilakukan berdasarkan evaluasi dari aspek lingkungan, teknis, serta masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis setelah kami melihat ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil dalam keterangan pers bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (10/06/2025).

Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan izin pertambangan yang masih beroperasi di lapangan.

“Jadi amdal-nya harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang. Jadi betul-betul kita akan awasi habis terkait dengan urusan di Raja Ampat,” tegas Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah telah memulai penertiban sejak awal tahun 2025 pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, termasuk perizinan pertambangan di dalamnya. Penataan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan secara sistemik.

“Dua bulan kami melakukan kerja, perpresnya keluar Januari, langsung kami kerja maraton. Dan kita kan melakukan penataannya kan banyak,” jelas Bahlil.

Bahlil turut memastikan tidak akan ada lagi kegiatan produksi dari empat perusahaan tersebut karena mereka tidak memenuhi syarat administrasi seperti RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dan dokumen AMDAL.

See also  Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI, Ketua DPD RI Dorong Terobosan Baru Tingkatkan Kerja Lembaga

“Satu perusahaan dinyatakan berproduksi kalau ada RKAB-nya. RKAB-nya itu bisa jalan kalau ada dokumen amdal-nya. Dan mereka tidak lolos dari semua syarat administrasi itu,” tegasnya lagi.

Melalui pencabutan IUP ini, pemerintah berharap tidak ada lagi kebingungan atau informasi simpang siur, serta menegaskan komitmen untuk menata sektor pertambangan yang berkelanjutan dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Petani Tuban Kebanjiran, LaNyalla Minta Menteri PU dan BBWS Bengawan Solo Bergerak Cepat
Mendes: Kopdes Jadi Andalan Ekonomi Gorontalo
Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, Tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan
Haidar Alwi: Dana Kedaulatan Nasional, Solusi Gotong Royong Bayar Utang Rp7.038 Triliun dalam 5 Tahun.
Setelah Tertunda Puluhan Tahun, Menteri Dody: Baru di Era Presiden Prabowo Proyek Tanggul Laut Pantura Serius Dilaksanakan
Kedatangan Prabowo di Sambut Warga dan Pelajar Indonesia di Singapura
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Sultan Sebut Presiden Prabowo Punya Kepekaan dan Komitmen Kuat Dalam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 22:32 WIB

Petani Tuban Kebanjiran, LaNyalla Minta Menteri PU dan BBWS Bengawan Solo Bergerak Cepat

Tuesday, 17 June 2025 - 17:11 WIB

Mendes: Kopdes Jadi Andalan Ekonomi Gorontalo

Tuesday, 17 June 2025 - 08:18 WIB

Menteri PANRB: ASN Muda Bukan PNS Biasa, Tapi Motor Penggerak Reformasi Birokrasi Masa Depan

Monday, 16 June 2025 - 19:08 WIB

Haidar Alwi: Dana Kedaulatan Nasional, Solusi Gotong Royong Bayar Utang Rp7.038 Triliun dalam 5 Tahun.

Monday, 16 June 2025 - 13:42 WIB

Setelah Tertunda Puluhan Tahun, Menteri Dody: Baru di Era Presiden Prabowo Proyek Tanggul Laut Pantura Serius Dilaksanakan

Berita Terbaru

Nasional

Wamen Viva Yoga Apresiasi GMH Dukung Program Transmigrasi

Tuesday, 17 Jun 2025 - 22:38 WIB

Yolla Yuliana ( Foto Istimewa )

Olahraga

Yolla Yuliana Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Tuesday, 17 Jun 2025 - 22:08 WIB

News

Dari Singapura, Prabowo Bertolak ke Rusia Bertemu Putin

Tuesday, 17 Jun 2025 - 18:23 WIB