Puan: Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Menyalahi UUD 1945

Tuesday, 15 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

daelpos.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) menyalahi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak.

Menurut Puan, UUD 1945 telah secara jelas mengamanatkan pelaksanaan pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden. Putusan MK yang memungkinkan pemisahan jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden dinilai dapat menimbulkan kebingungan dan kompleksitas dalam proses demokrasi.

“Amanat UUD 1945 itu jelas, pemilu dilaksanakan secara serentak. Jika kemudian ada pemisahan, ini justru akan menyalahi konstitusi yang sudah kita sepakati bersama,” tegas Puan dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/7).

Puan menambahkan bahwa tujuan awal pemilu serentak adalah untuk efisiensi anggaran, mencegah konflik kepentingan antar-pemilu, dan mempermudah masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya. Jika putusan MK ini diterapkan, ia khawatir akan ada peningkatan beban anggaran negara, potensi polarisasi yang berkepanjangan, serta kesulitan bagi penyelenggara pemilu maupun pemilih.

“Kita sudah berupaya keras untuk mewujudkan pemilu yang sederhana, efisien, dan efektif. Putusan ini justru berpotensi membawa kita mundur ke belakang,” lanjutnya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan hukum. Ia berharap setiap putusan yang dikeluarkan lembaga negara dapat mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap sistem demokrasi dan kesejahteraan rakyat.

See also  PDIP Tetap Pakai Nomor Urut 3 di Pemilu 2024,

Berita Terkait

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna
Yulian Gunhar: Mengisi Kemerdekaan dengan Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Saturday, 30 August 2025 - 06:06 WIB

Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR

Berita Terbaru

Simbolis penyalaan listrik program “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan”di rumah salah satu penerima manfaat di Kabupaten Bantul, DIY, Partinah (kanan) oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kanan), Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi (kedua dari kiri), dan ⁠Tokoh masyarakat Wonokromo, Maryadi (kiri).

Ekonomi - Bisnis

Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah

Sunday, 19 Oct 2025 - 19:10 WIB