daelpos.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Jalan Tol Pekanbaru – Padang Seksi Padang – Sicincin sepanjang 36 km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan segera diberlakukan tarif.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan bahwa penetapan tarif ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Sicincin–Padang, yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.
“Sebelumnya, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025, sebagai bagian dari pengenalan dan masa sosialisasi kepada masyarakat, mengingat ruas ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat,” ujar Adjib.
Lebih lanjut, Adjib menambahkan bahwa selama hampir 2 (dua) bulan, Hutama Karya gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan kartu uang elektronik (UE), tata cara berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat keberadaan tol.
“Karena ini merupakan tol pertama di Sumatera Barat, maka tahap awal pengoperasian tanpa tarif kami manfaatkan untuk memperkenalkan jalan tol secara menyeluruh kepada masyarakat. Sebelum ditetapkan tarif, perusahaan juga memastikan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait besaran tarif dan tanggal pemberlakuanya terlebih dahulu secara masif melalui berbagai kanal komunikasi” tambahnya.
Jalan Tol Padang–Sicincin sendiri merupakan salah satu ruas strategis yang membantu mendistribusikan kepadatan trafik yang berada di jalan nasional. Jalan tol ini berperan besar dalam mempercepat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan pariwisata dan UMKM di sekitar Tol Padang – Sicincin dimana tol ini telah dilengkapi dengan fasilitas layanan seperti gerbang tol otomatis, rambu dan marka jalan sesuai standar, serta armada patroli dan derek siaga 24 jam.
“Kami juga mengimbau pengguna jalan tol untuk mengutamakan keselamatan, memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi prima, menjaga jarak aman, serta berkendara dengan kecepatan maksimum 80 km/jam serta pastikan menggunakan kartu Uang Elektronik (UE) yang sama,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Untuk informasi lebih lanjut, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk memantau akun resmi media sosial di @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya, serta dapat menghubungi Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770 jika terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan di jalan tol.