Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Friday, 1 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

daelpos.com – Berkenaan dengan Keputusan Kepala Negara, Prabowo Subianto memberikan Abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Amnesti kepada Hasto Kristiyanyo, SIAGA 98 menyampaikan hal berikut:

Pertama, keputusan ini perlu di hormati dan dilaksanakan oleh penegak hukum baik Kejaksaan dan KPK, maupun Mahkamah Agung.

Kedua Keputusan politik ini hanya berdampak hukum kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, bahwa yang bersangkutan dihapus hukuman pidananya oleh Kepala Negara dengan pertimbangan kepentingan negara dan bukan penghapusan peristiwa pidananya, dan oleh sebab itu, jika peristiwa melibatkan pihak lain, maka penegakan hukum berkenaan dengan pihak lainnya dapat terus dilaksanakan atau di lanjutkan.

Ketiga, kami percaya bahwa pertimbangan dan persetujuan dari DPR RI semata mendukung keputusan kepala negara demi kepentingan negara, dan hal ini menunjukkan bahwa Presiden-DPR bekerjasama untuk kepentingan bangsa dan negara.

Keempat, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas setelah berkoordinasi dengan DPR dan Kejagung dapat segera berkoordinasi dengan KPK dan Mahkamah Agung karena keputusan Abolisi dan Amnesti ini berdampak judisial.

Kelima, persatuan nasional diperlukan bagi penguatan potensi nasional dalam menghada dinamika geo politik global bagi kepentingan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, keputusan Presiden Prabowo selaku kepala negara patut dihormati dan mendapat dukungan, dan;

Keenam, SIAGA 98 berharap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto beserta para pendukungnya menghentikan polemik dan argumentasi seolah-olah penegakan hukum terhadapnya sebagai upaya politik, melainkan hal ini menjadi tugas dari penegak hukum sebagaimana diamanatkan kepala negara bahwa pemberantasan korupsi perlu ditegakkan.

Hasanuddin SIAGA 98

See also  Ditjen Bina Adwil dan Ditjen Perbendaharaan Tandatangani PKS Interkoneksi Data Monsakti ke E-Monev Ditjen Bina Adwil

Berita Terkait

Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi
DPD RI Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Sabo Dam Aek Tukka, Targetkan Rampung Oktober 2026
Pramono di C40 Cities, DPRD DKI: Perkuat Aksi Iklim Jakarta
Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU yang Kaveling Tenda Jemaah
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
Sekolah Rakyat Banten Serap Ratusan Pekerja Lokal, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Sekitar
Pemerintah Efisiensi Anggaran Program MBG

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 11:07 WIB

Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi

Sunday, 24 May 2026 - 10:52 WIB

DPD RI Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Saturday, 23 May 2026 - 21:16 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Sabo Dam Aek Tukka, Targetkan Rampung Oktober 2026

Saturday, 23 May 2026 - 17:09 WIB

Pramono di C40 Cities, DPRD DKI: Perkuat Aksi Iklim Jakarta

Saturday, 23 May 2026 - 17:03 WIB

Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU yang Kaveling Tenda Jemaah

Berita Terbaru