Komite III DPD RI: Perlindungan Hak Cipta Musisi Harus Berjalan, Tapi Jangan Memberatkan Pelaku Usaha

Tuesday, 12 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan pembayaran royalti musik secara utuh, bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk penghargaan terhadap karya dan jerih payah musisi Indonesia.

“Setiap lagu yang kita nikmati di kafe, restoran, hotel, atau tempat hiburan, lahir dari proses kreatif yang panjang. Ada waktu, tenaga, dan perasaan yang dicurahkan pencipta lagu, musisi, dan penyanyi. Wajar jika mereka mendapatkan hak ekonomi dari karya yang digunakan secara publik,” ujar Dailami.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kebijakan ini memunculkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Banyak yang merasa belum mendapat informasi jelas mengenai dasar hukum, cara menghitung, atau prosedur membayar royalti. Sebagian khawatir hal ini akan menambah beban, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih berjuang untuk pulih.

“Inilah yang harus kita sikapi dengan bijak. Hak musisi memang harus dilindungi, tapi kita juga harus memastikan pelaku usaha tidak merasa tertekan. Kuncinya ada di transparansi, sosialisasi yang masif, dan mekanisme yang mudah diikuti,” tambahnya.

Saat ini, Komite III DPD RI sedang mengumpulkan data dan masukan melalui inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu langkahnya adalah mengundang Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk duduk bersama, membicarakan masalah yang muncul, mencari titik tengah, dan memastikan kebijakan ini adil bagi semua pihak.

“Kita ingin solusi yang menguntungkan semua: musisi mendapat haknya, pelaku usaha merasa tenang, dan masyarakat tetap bisa menikmati musik tanpa polemik. Musik itu harus mempersatukan, bukan memecah-belah,” tegas Dailami.

Ia juga mengajak LMKN untuk lebih terbuka dalam penghitungan dan pendistribusian royalti, serta menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan komunitas musik.

See also  TP PKK Gelar Rakor Manajemen Perencanaan Program dan Penganggaran untuk 10 Program Pokok PKK

“Musik adalah bahasa universal yang membawa pesan, emosi, dan identitas bangsa. Kalau kita mau musik Indonesia terus hidup dan berkembang, kita harus jaga keseimbangan antara hak pencipta dan keberlangsungan usaha yang menyiarkan karya mereka,” tutupnya.

Berita Terkait

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 Aug 2026 - 16:19 WIB

Berita Utama

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Sunday, 9 Aug 2026 - 15:56 WIB