Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Monday, 20 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BKSAP DPR RI, Dr. Mardani Ali Sera, M.Eng / foto ist

Ketua BKSAP DPR RI, Dr. Mardani Ali Sera, M.Eng / foto ist

 

daelpos.com – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan kecaman tegas atas keputusan Pemerintah Israel yang kembali menutup perbatasan Rafah. Keputusan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Israel, Netanyahu yang menyatakan bahwa penutupan akan berlangsung hingga pemberitahuan lebih lanjut dan pembukaannya bergantung pada penyerahan jenazah sandera Israel oleh Hamas.

Penutupan perbatasan Rafah tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati, serta mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan yang diakui secara internasional. Tindakan ini berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan dan menambah penderitaan warga sipil di Gaza karena bantuan internasional terhambat dan belum dapat disalurkan ke warga Gaza.

Ketua BKSAP DPR RI, Dr. Mardani Ali Sera, M.Eng., menegaskan bahwa menahan akses kemanusiaan sama dengan memperpanjang penderitaan rakyat Gaza. “Setiap keterlambatan membuka jalur Rafah berarti semakin banyak nyawa yang terancam” tegasnya.

BKSAP DPR RI juga mengimbau Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata menekan Israel agar membuka perbatasan Rafah dan menghentikan semua bentuk blokade yang bertentangan dengan hukum internasional dan kesepakatan gencatan senjata.

Mardani menambahkan bahwa dukungan terhadap rakyat Palestina adalah amanat moral dan konstitusional bangsa Indonesia. “Selama penjajahan masih ada di muka bumi, kita tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina. BKSAP akan terus menjadi garda depan diplomasi parlemen untuk memastikan suara kemanusiaan tidak pernah padam” ujar Anggota DPR RI Komisi II F-PKS ini.

See also  Tahun 2023, Kementerian PUPR Perbaiki 1.212 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat

Berita Terkait

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025
Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh
Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital
Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 14:41 WIB

Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan 21 Alat Berat untuk Bencana Aceh

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

PLN Icon Plus Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Bireuen

Tuesday, 9 Dec 2025 - 22:50 WIB