daelpos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai daerah yang menyelenggarakan Wisuda Sekolah Lansia dengan jumlah Wisudawan terbanyak. Penyerahan penghargaan ini diberikan dalam gelaran acara “Gelora Ibu Bisa” Temu Kader PKK Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur.
Piagam penghargaan MURI tersebut secara simbolis diserahkan oleh Wakil Direktur Utama MURI, Osmar Semesta Susilo yang diterima oleh Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam keterangannya, Kadis Iin menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi MURI atas penghargaan yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta. “Saya mewakili Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi MURI atas penghargaan yang telah diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta. Penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan sekaligus menjadi motivasi bagi Pemprov DKI Jakarta khususnya Dinas PPAPP untuk terus semangat menjalankan dan mengembangkan program Sekolah Lansia, demi mewujudkan Lansia yang sehat, mandiri, produktif, berdaya, dan sejahtera di DKI Jakarta,” tutur Kadis Iin saat menerima penghargaan.
Lebih lanjut, Kadis Iin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada kelompok rentan di antaranya Kelompok Lanjut Usia (Lansia). “Saat ini sudah ada 75 sekolah lansia di DKI Jakarta. Pada 18 September 2025, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mewisuda sekitar 1.618 orang lansia setelah menjalani pendidikan di Sekolah Lansia Online Senior School Pintar (SSP) bertempat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur,” ungkap Kadis Iin.
Kadis Iin menambahkan, adapun tujuan dari sekolah lansia adalah mewujudkan Lansia yang sehat, bahagia, dan bermartabat melalui pemberian kurikulum pembelajaran terkait 7 (tujuh) dimensi lansia tangguh.
Gelaran acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Kepala OPD Provinsi DKI Jakarta; perwakilan Walikota, Bupati, Camat, dan Lurah; serta Tim Penggerak PKK tingkat Provinsi hingga Kelurahan; dan Kader PKK di seluruh wilayah DKI Jakarta.








