daelpos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan sepenuhnya urusan sinkronisasi data dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan kepada Bank Indonesia (BI).
Menkeu memastikan tidak ada rencana menggelar pertemuan dengan pemda atau BI untuk membahas perbedaan data tersebut.
Purbaya menyoroti bahwa masih ada daerah yang menempatkan dananya bukan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro yang bunganya jauh lebih rendah.
“Hal itu dinilai kurang efisien dan berpotensi besar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Purbaya. Ia menekankan, data terkait dana kas daerah di perbankan merupakan kewenangan Bank Sentral.








