daelpos.com — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kunjungan ini difokuskan pada implementasi kebijakan di sektor industri, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Koordinator kunjungan kerja Komite IV, Jihan Fahira, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan UU Cipta Kerja benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha daerah. “Kami ingin melihat sejauh mana kemudahan yang diatur dalam UU Cipta Kerja dapat dirasakan langsung oleh industri, koperasi, dan UMKM di daerah,” ujar Jihan dalam sambutannya di hadapan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sejumlah pimpinan Komite IV turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya H. AA. Nawardi, senator asal Jawa Timur, serta Sinta Rosma Yenti dari Kalimantan Timur. Wakil Ketua Komite IV itu menilai, secara normatif UU Cipta Kerja telah membuka ruang yang lebih luas bagi penguatan ekonomi daerah melalui kemudahan perizinan, pendaftaran hak kekayaan intelektual, hingga perluasan akses pasar.
“Dengan kemudahan tersebut, pelaku industri, UMKM, dan koperasi di Bogor seharusnya memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh, berinovasi, dan terintegrasi dalam rantai nilai ekonomi yang lebih luas,” kata Sinta. Namun, ia menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan dalam implementasinya.
Menurut Sinta, Komite IV mencatat adanya tantangan terkait peran pemerintah daerah dalam pemberian dan pencabutan izin usaha, khususnya di sektor pertambangan dan industri pasca-penerapan sistem perizinan OSS berbasis risiko (OSS RBA). Selain itu, keberpihakan kebijakan terhadap penguatan industri kecil dan menengah (IKM), koperasi, dan UMKM dinilai belum optimal. “Kemudahan investasi saat ini cenderung lebih banyak dinikmati oleh pelaku usaha berskala besar,” ujarnya.
Dari paparan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor terungkap, wilayah ini memiliki 33 pasar rakyat, dengan 27 pasar aktif dan enam pasar belum aktif. Baru satu pasar rakyat yang telah mengantongi predikat Standar Nasional Indonesia (SNI), yakni Pasar Rakyat Cisarua.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menyatakan pemerintah daerah terus mendorong revitalisasi pasar rakyat sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Ia juga menekankan pentingnya strategi pembangunan industri agar Kabupaten Bogor tidak hanya menjadi lokasi produksi. “Kami ingin daerah ini juga memperoleh nilai tambah ekonomi dan manfaat fiskal yang berkelanjutan, terutama melalui penguatan IKM dan industri berbasis potensi lokal,” kata Mely.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mempercepat pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bogor mengungkapkan, hingga saat ini telah terbentuk 435 KDKMP yang terdiri atas 416 koperasi desa dan 19 koperasi kelurahan, dengan mayoritas merupakan koperasi baru.
Ia menambahkan, dari target 261 lokasi lahan yang direncanakan untuk pembangunan, sebanyak 118 lahan telah dikerjakan dan 207 titik lahan telah diunggah dalam portal Agrinas. Kendati demikian, pemerintah daerah masih menghadapi kendala serius, terutama keterbatasan lahan serta persoalan status kepemilikan aset yang berasal dari pemerintah provinsi, kementerian, BUMN, hingga lahan sitaan.
Anggota Komite IV dari Nusa Tenggara Barat, Evi Apita, menyoroti pentingnya sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah dengan upaya pemberdayaan koperasi dan UMKM. Ia mendorong agar KDKMP dapat terintegrasi dengan program lain, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). “KDKMP berpotensi menjadi pemasok kebutuhan MBG, sehingga koperasi desa benar-benar menjadi motor ekonomi lokal,” ujar Evi.
Menutup rangkaian diskusi, Sinta Rosma Yenti berharap hasil kunjungan kerja ini dapat menjadi dasar perbaikan regulasi di sektor perkoperasian, industri, dan UMKM. “Sektor-sektor ini merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah. Implementasi UU Cipta Kerja harus memastikan keberpihakan yang nyata bagi pelaku usaha lokal,” katanya.








