daelpos.com – Tindakan tak terpuji kembali mencoreng citra aparatur sipil negara (ASN). Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kedapatan digunakan untuk berlibur ke kawasan Puncak, Bogor, pada akhir pekan lalu. (5/4/2026)
Tak hanya menyalahi aturan penggunaan fasilitas negara, pengemudi mobil tersebut juga nekat mengakali identitas kendaraan. Plat nomor merah yang menjadi penanda kendaraan dinas diganti dengan plat putih pribadi, diduga untuk mengelabui petugas dan masyarakat.
Aksi ini sontak menuai sorotan warga yang memergoki kendaraan tersebut berada di area wisata. Pasalnya, penggunaan mobil dinas di luar kepentingan kedinasan jelas melanggar aturan dan etika sebagai abdi negara.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tersebut mencerminkan rendahnya kedisiplinan oknum ASN dalam menjaga amanah fasilitas negara. Padahal, kendaraan dinas seharusnya hanya digunakan untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan segera menelusuri kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat. Penindakan dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Masyarakat pun diminta ikut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan aset negara agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.








