daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merespons aspirasi masyarakat terkait kondisi ruas jalan Taan–Bela’–Kopeang di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Menteri PU Dody Hanggodo menginstruksikan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna mengidentifikasi kebutuhan penanganan serta merumuskan langkah yang tepat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Menteri Dody, keberadaan jalan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.
“Konektivitas adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Kementerian PU berterima kasih atas aspirasi masyarakat untuk jalan di Desa Mamuju. Saat ini saya telah menginstruksikan Kepalai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat untuk dapat berkoordinasi dan secara intens memberikan support penyusunan perencanaan teknis kepada Pemerintah Daerah,” ujar Menteri Dody.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, ruas jalan Taan–Bela’–Kopeang merupakan jalan kabupaten dengan panjang sekitar 22,9 kilometer yang sebagian besar masih berupa jalan tanah dengan kondisi yang belum memadai di sejumlah segmen.
Menteri Dody juga mengungkapkan perlunya koordinasi lintas sektor, “Sebagian trase jalan juga melintasi kawasan hutan, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, serta pemenuhan berbagai persyaratan teknis dan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian PU melalui BPJN Sulawesi Barat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam rangka penyusunan perencanaan teknis, termasuk kajian kebutuhan penanganan serta dukungan program yang dapat dilakukan secara bertahap.
Penanganan ruas jalan tersebut juga didorong melalui sinergi lintas pemerintah, termasuk kemungkinan dukungan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD), dengan tetap memperhatikan kesiapan dokumen teknis, aspek lingkungan, serta ketentuan tata ruang yang berlaku.
Menteri Dody menegaskan bahwa penanganan infrastruktur, khususnya pada ruas dengan kompleksitas tinggi, perlu dilakukan secara terencana dan terintegrasi agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah penanganan dilakukan secara matang, dengan memperhatikan aspek teknis, lingkungan, dan keberlanjutan, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Kementerian PU berkomitmen untuk terus hadir dalam mendukung peningkatan konektivitas wilayah melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya guna mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*)








