Potensi Masalah Pemilu 2024, Bawaslu Singgung Kesulitan Pemilih Dengan Banyak Surat Suara

Friday, 15 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Abhan menjadi pembicara dalam webinar dengan tema Membedah Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, Realistis atau Pragmatis?, Rabu (15/9/2021)/foto: tangkapan layar zoom

Ketua Bawaslu Abhan menjadi pembicara dalam webinar dengan tema Membedah Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, Realistis atau Pragmatis?, Rabu (15/9/2021)/foto: tangkapan layar zoom

DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan potensi-potensi masalah Pemilu serentak 2024. Salah satunya mengenai kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih lantaran diprediksi akan banyak surat suara pada Pemilu 2024.

“Kita melihat contohnya pada Pemilu 2019 berkaitan dengan banyaknya surat suara. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga pilkada meski bulannya berbeda,” kata Abhan dalam diskusi dengan tema Membedah Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024, Realistis atau Pragmatis?, Rabu (15/9/2021).

Potensi masalah lainnya yang disebutkan Abhan yakni pelaksanaan pemilu atau pilkada serentak 2024 masih dilaksanakan ditengah Covid-19. “Karena pelaksaan pemilu dan  Pilkada 2024 dilaksanakan di tengah pandemi maka kami dalam menyusun anggaran juga memperhatikan soal APD untuk seluruh pengawas pemilu,” kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.

Hal lain yakni adanya perbedaan pengaturan penegakan hukum yang berbeda antara undang-undang pemilu dan Pemilihan. Abhan menilai masalah tersebut dapat membingungkan pencari keadilan. Lalu, soal tingginya beban kerja penyelenggara pemilu, khususnya penyelenggara di tingkat TPS.

“Ini dapat berdampak pada keengganan masyarakat untuk menjadi penyelengara,” ujarnya.

Potensi masalah lain, lanjut Abhan, adanya irisan tahapan penyelenggaraan yang akan berjalan bersamaan antara pemilu dan pilkada dan ini akan mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpecah.

Terakhir, kata dia, pemutakhiran data pemilih dan soal penyelenggara ad hoc juga berpotensi menjadi masalah. “Pengalaman 2019 semoga tidak terjadi lagi adanya DPT hasil perbaikan sampai tiga kali, semoga ini tidak terjadi lagi. Tentu ini harus ada akses keterbukaan data pemilih,” tandas Abhan.

See also  Sekjen DPD RI Rahman Hadi Melepas 96 P3K Diklat Latsar Ke Rindam Jaya

Berita Terkait

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan
Kutuk Israel atas Serangan ke Diplomat, Mardani Ali Sera akan gabung Aksi #PKSbersamaGaza

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Tuesday, 10 June 2025 - 10:13 WIB

Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB