Kemenag Jangan Masuki Wilayah Keimanan Yang Jelas Syariatnya

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi / Foto Istimewa

Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi / Foto Istimewa

DAELPOS,com – Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi mengatakan bahwa Kementerian Agama merupakan wajah keberagaman Pancasila. Dalam sejarahnya, kata Nurhasan, Kementerian Agama bersifat vertikal dan tidak otonom, sehingga setiap Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di seluruh Indonesia memiliki fungsi dan tupoksi yang luar biasa, kendati mempunyai persoalan yang berbeda-beda.

“Tupoksi Kemenag adalah menjaga keagamaan di dalam keberagaman, menjaga pendidikan baik madrasah maupun lembaga pendidikan lain. Tetapi Kemenag jangan masuk ke wilayah-wilayah keimanan yang sudah jelas syariatnya,” tandas Nurhasan saat RDP Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kemenag beserta para Kakanwil Kemenag seluruh Indonesia, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, implementasi isu-isu yang dikembangkan oleh Kemenag seharusnya bisa dipahami lebih bijak oleh Kanwil. “Saya memberikan beberapa catatan penting, seperti persoalan majelis taklim. Majelis taklim Ini masuk wilayah kultural yang tidak bisa diurus secara struktural, meskipun hak pendataan adalah hak negara,” ujar Nurhasan.

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, sambungnya, anggaran fungsi pendidikan itu ditujukan agar terjadi pemerataan dan keadilan fungsi pendidikan kepada seluruh masyarakat. “Dalam pembangunan madrasah-madrasah, saya perhatikan madrasah yang terbangun baru yang berada di kota-kota kabupaten dan kota kecamatan, sementara madrasah di desa banyak yang ambruk. Di kota kecamatan, bantuan madrasahnya yang menerima yang itu-itu saja,” kritiknya.

Nurhasan mengatakan, pemerataan keadilan terhadap hak madrasah itu adalah hak yang diberikan oleh UU. Ditegaskannya, objektifitas pemerataan pendidikan harus jelas. “Masa depan negeri ini tergantung pada Kemenag. Jangan bicara radikalisme atau akan menghapus kata jihad. Jihad dalam konteks implementasi sekarang adalah jihad menuntut ilmu, politik, bisnis. Jadi jangan main-main dengan kosakata keagamaan. Menteri Agama jangan masuk ke wilayah-wilayah yang sudah aksiomatik,” pungkasnya. (dpr)

See also  Kebijakan Anti Lockdown Indonesia Dan Skenario Herd Immunity?

Berita Terkait

Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional
Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT
3 Menteri Teken SKB, Kementerian PU Komitmen Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah
HGN 2024, Teguhkan Komitmen “Guru Hebat Indonesia Kuat”
Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera
Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran
Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 22:57 WIB

Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional

Tuesday, 26 November 2024 - 14:09 WIB

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Monday, 25 November 2024 - 17:05 WIB

3 Menteri Teken SKB, Kementerian PU Komitmen Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah

Monday, 25 November 2024 - 16:42 WIB

HGN 2024, Teguhkan Komitmen “Guru Hebat Indonesia Kuat”

Monday, 25 November 2024 - 12:55 WIB

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Berita Terbaru

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal

Tuesday, 26 Nov 2024 - 23:09 WIB

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB