Kemenag Jangan Masuki Wilayah Keimanan Yang Jelas Syariatnya

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi / Foto Istimewa

Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi / Foto Istimewa

DAELPOS,com – Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi mengatakan bahwa Kementerian Agama merupakan wajah keberagaman Pancasila. Dalam sejarahnya, kata Nurhasan, Kementerian Agama bersifat vertikal dan tidak otonom, sehingga setiap Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di seluruh Indonesia memiliki fungsi dan tupoksi yang luar biasa, kendati mempunyai persoalan yang berbeda-beda.

“Tupoksi Kemenag adalah menjaga keagamaan di dalam keberagaman, menjaga pendidikan baik madrasah maupun lembaga pendidikan lain. Tetapi Kemenag jangan masuk ke wilayah-wilayah keimanan yang sudah jelas syariatnya,” tandas Nurhasan saat RDP Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kemenag beserta para Kakanwil Kemenag seluruh Indonesia, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, implementasi isu-isu yang dikembangkan oleh Kemenag seharusnya bisa dipahami lebih bijak oleh Kanwil. “Saya memberikan beberapa catatan penting, seperti persoalan majelis taklim. Majelis taklim Ini masuk wilayah kultural yang tidak bisa diurus secara struktural, meskipun hak pendataan adalah hak negara,” ujar Nurhasan.

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, sambungnya, anggaran fungsi pendidikan itu ditujukan agar terjadi pemerataan dan keadilan fungsi pendidikan kepada seluruh masyarakat. “Dalam pembangunan madrasah-madrasah, saya perhatikan madrasah yang terbangun baru yang berada di kota-kota kabupaten dan kota kecamatan, sementara madrasah di desa banyak yang ambruk. Di kota kecamatan, bantuan madrasahnya yang menerima yang itu-itu saja,” kritiknya.

Nurhasan mengatakan, pemerataan keadilan terhadap hak madrasah itu adalah hak yang diberikan oleh UU. Ditegaskannya, objektifitas pemerataan pendidikan harus jelas. “Masa depan negeri ini tergantung pada Kemenag. Jangan bicara radikalisme atau akan menghapus kata jihad. Jihad dalam konteks implementasi sekarang adalah jihad menuntut ilmu, politik, bisnis. Jadi jangan main-main dengan kosakata keagamaan. Menteri Agama jangan masuk ke wilayah-wilayah yang sudah aksiomatik,” pungkasnya. (dpr)

See also  Pemerintah Perlu Libatkan Santri dalam Pembangunan Bangsa

Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir di Maluku Utara, Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai Tahun 2026
Bangun Negeri dari Kawasan Transmigrasi, Pendaftaran Tim Ekspedisi Patriot Resmi Dibuka
Proyek EPC Talavera Tuntas, Indonesia Punya Dermaga Ekspor Semen Berkapasitas Besar
Menembus Pegunungan, Jalan Trans Papua Satukan Wilayah dan Buka Harapan Baru
Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional
Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang
Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 16:55 WIB

Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir di Maluku Utara, Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai Tahun 2026

Monday, 4 May 2026 - 20:39 WIB

Bangun Negeri dari Kawasan Transmigrasi, Pendaftaran Tim Ekspedisi Patriot Resmi Dibuka

Monday, 4 May 2026 - 20:35 WIB

Proyek EPC Talavera Tuntas, Indonesia Punya Dermaga Ekspor Semen Berkapasitas Besar

Sunday, 3 May 2026 - 20:21 WIB

Menembus Pegunungan, Jalan Trans Papua Satukan Wilayah dan Buka Harapan Baru

Thursday, 30 April 2026 - 16:05 WIB

Dony Oskaria: 167 BUMN Ditutup, Konsolidasi Dipercepat Tanpa PHK

Berita Terbaru

News

Pompa Digeber, Genangan Cepat Surut

Tuesday, 5 May 2026 - 18:04 WIB