Wacana Koruptor Dihukum Mati, Pengamat: Buktikan!

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal koruptor bisa dihukum mati, harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Pasalnya, pernyataan tersebut tidak seirama dengan sikap Jokowi terhadap UU KPK yang baru.

Tentu perlu dibuktikan bukan sebatas wacana,” ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Jumat (13/12).

Pengamat Politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta ini menilai pernyataan Jokowi tersebut harus bisa menunjukkan bahwa presiden betul-betul serius dalam memberantas korupsi.

“Hukuman mati koruptor ini sebagai legacy Jokowi serius melawan koruptor. Jokowi tak main-main dengan koruptor dihukum mati,” kata Adi.

Diketahui, wacana koruptor dapat dihukum mati diungkap Jokowi saat memperingati Hari Antikorupsi Se-Dunia (Hakordia) di SMK 57 Jakarta, Senin (9/12) lalu. Padahal, di saat yang bersamaan, Jokowi juga diundang KPK untuk memperingati Hakordia di Gedung Merah Putih namun dia lebih memilih ke SMK 57.

“Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU Pidana Tipikor (hukuman mati) itu dimasukkan. Tapi sekali lagi juga termasuk (kehendak) yang ada di Legislatif (DPR),” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, Adi menilai Jokowi harus membuktikan bahwa pernyataannya itu merupakan sebuah bentuk keseriusan dalam memberantas korupsi. Bukan untuk menutupi sikapnya agar tidak dianggap ikut melemahkan KPK dengan UU yang baru.

“Jokowi tak mau disebut ikut serta melemahkan KPK karena tak terbitkan Perppu,” demikian Adi (Rmol)

See also  Nasdem Gelar Buka Bersama dengan Ratusan Anak Yatim

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB