Pelaku Penganiayaan Anak Harus Dihukum Maksimal

Wednesday, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua maupun keluarga anak dalam pengasuhan yang melibatkan baby sitter maupun pihak luar lainnya. Hal ini tak lain demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan pada anak.


“Tak bisa dipungkiri, meskipun sudah ada baby sitter kita sebagai orang tua maupun keluarga harus terus berhati-hati dan mengawasi pengasuhan, apalagi yang dilakukan pihak luar. Background check juga harus benar-benar dilakukan ketika akan melakukan rekrutmen dan saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya,” papar Sahroni kepada awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).


Hal tersebut dia ungkapkan merespon kasus suster pengasuh yang menganiaya anak selebgram Malang, Aghnia Punjabi. Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut meminta pihak penegak hukum agar menjatuhi hukuman maksimal kepada pelaku sadis tersebut.


“Ini tindakan yang terlalu keji. Saya minta pelaku benar-benar dihukum maksimal agar jadi pesan di masyarakat bahwa tak ada pelaku penganiayaan anak yang bisa santai-santai setelah melakukan tindakannya. Apalagi kekejian ini dilakukan pada anak kecil yang tidak salah apa,” kata Sahroni.


Dia pun memastikan bahwa hukum di Indonesia dapat membawa keadilan dan rasa aman bagi semua pihak, terutama korban. “Kita sama-sama pastikan hukum di negeri ini akan selalu tegas, tidak pandang bulu, dan memberikan keadilan serta rasa aman,” tandas Sahroni.


Sampai saat ini polisi telah menangkap IPS (27), suster pengasuh yang menganiaya anak selebgram Malang Aghnia Punjabi. Setelah menjalani pemeriksaan maraton serta dilakukan gelar perkara, polisi resmi menetapkan IPS sebagai tersangka.


Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (30/3), menyebut tersangka memukul korban menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap korban dengan boneka. Tersangka kini diancam hukuman penjara lima tahun. 

See also  Sahroni: Jangan Goyah Bongkar Dugaan Korupsi Nikel Ilegal

Berita Terkait

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Berita Terbaru

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi / foto ist

Berita Utama

Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar

Monday, 2 Feb 2026 - 13:15 WIB