Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

Tuesday, 7 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkap pada laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni pada Sidang Paripurna ini melaporkan, pada reses di daerah saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, ia melihat perlu adanya UU Anti Money Politic untuk mencegah adanya kecurangan pelaksanaan pemilu.

“Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pencegahan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk,” ucap Sylviana di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Senada dengan itu, Anggota DPD RI asal Papua Barat sekaligus Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma pada siding paripurna tersebut juga menekankan adanya penguatan terhadap Bawaslu RI. Selain itu, Filep mengapresiasi atas hasil pelaksanaan pemilu di Papua Barat yang berlangsung aman tertib dan damai.

“Meski masih banyak perbaikan tapi saya apresiasi pelaksanaan pemilu di Papua, saya berharap orang Papua yang terpilih dapat turut serta dalam segala aspek pembangunan di Indonesia,” ucapnya.

Lain halnya, Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah Muhammad Rakhman menyoroti terkait lembaga pemasyarakatan yang ada di sana perlu segera adanya rehabilitasi, karena sudah tidak layak dan melebihi dari kapasitas yang ada.

“Saya melihat hal ini terjadi di hampir semua lembaga pemasyarakan kita, sehingga perlu adanya rehabilitasi dan penataan ulang dari pemerintah,” pungkasnya.

Tema reses Komite I DPD RI kali ini adalah pengawasan terkait Tahapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. **mas

See also  Gus AMI Titipkan NU dan PKB Kepada Wali Kota Solo

Berita Terkait

Posko Rumah Perjuangan Budhi Benyamin Sembiring, SH kerahkan 1000 kader untuk Pemenang Mas Pram – Bang Doel
Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput
Ketua DPD RI: Keseimbangan Demokrasi dan Ekologi Dibutuhkan Untuk Masa Depan Bangsa
Bala Gibran, Ridwan Kamil Hadiri Tasyakuran Rahayu Saraswati, Ajak Masyarakat Bersatu “RIDO”
Ratusan Relawan RIDO Gelar dan Nobar Debat Pilkada di DPD Golkar
HUT ke-60 Partai Golkar, Dihadiri 3 Ribu Jaro Ade Ajak Kader Kuatkan Solidaritas
Hadiri Ujian Terbuka AHY, LaNyalla Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas
Haidar Alwi: Waspada Operasi Adu Domba, Untuk Memecah Belah Anak Bangsa.

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 18:44 WIB

Posko Rumah Perjuangan Budhi Benyamin Sembiring, SH kerahkan 1000 kader untuk Pemenang Mas Pram – Bang Doel

Tuesday, 19 November 2024 - 09:16 WIB

Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput

Thursday, 14 November 2024 - 18:54 WIB

Ketua DPD RI: Keseimbangan Demokrasi dan Ekologi Dibutuhkan Untuk Masa Depan Bangsa

Tuesday, 12 November 2024 - 10:12 WIB

Bala Gibran, Ridwan Kamil Hadiri Tasyakuran Rahayu Saraswati, Ajak Masyarakat Bersatu “RIDO”

Monday, 28 October 2024 - 17:03 WIB

Ratusan Relawan RIDO Gelar dan Nobar Debat Pilkada di DPD Golkar

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB