Kemenhub Bebastugaskan Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka

Sunday, 12 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Kementerian Perhubungan telah membebastugaskan Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pembebastugasan ini dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral.

“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.

“Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” kata Adita.

Sebelumnya, sebuah video viral di masyarakat. Dalam video tersebut, seorang Youtuber asal Korea Selatan, Jiah, yang tengah berlibur di Manado, Sulawesi Utara didatangi oleh pria yang diduga adalah Asri Damuna. Dalam video tersebut, terduga Asri yang mengaku bernama Albert, mengajak Jiah untuk ikut ke hotelnya. Jiah mengunggah konten tersebut di akun media sosialnya.

“Kemenhub berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kami meminta kepada seluruh ASN agar dapat menjaga marwah dan etika baik sebagai pegawai pemerintah,” kata Adita.

See also  Bareskrim Akan Selidiki Anggota DPR Inisial MM yang Diduga Cabuli Anak

Berita Terkait

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.
Ditjen Gakkum Gagalkan 2 Pelaku Penyelundupan 94 Spesimen TSL

Berita Terkait

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Thursday, 10 April 2025 - 07:22 WIB

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Friday, 28 March 2025 - 23:26 WIB

Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

Berita Terbaru