Haidar Alwi Luruskan Narasi yang Menyerang Kapolri Imbas Kasus Vina Cirebon

Monday, 3 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi meminta masyarakat terus mengawal dan mempercayakan pengusutan Kasus Vina Cirebon kepada aparat kepolisian.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi merespon beredarnya narasi yang mendiskreditkan Polri secara institusi maupun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara pribadi.

Dalam narasi yang beredar, Kasus Vina Cirebon tahun 2016 dibanding-bandingkan dengan Kasus Sum Kuning Yogyakarta tahun 1970.

“Kalau Kasus Sum Kuning pengusutannya tidak didukung oleh Presiden Soeharto. Berbeda dengan Kasus Vina Cirebon yang pengusutannya mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Jokowi,” kata R Haidar Alwi, Senin (3/5/2024).

Selain itu, narasi yang beredar juga menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mau turun tangan bahkan melakukan pembiaran dalam Kasus Vina Cirebon.

R Haidar Alwi mengingatkan masyarakat bahwa Kasus Vina Cirebon bukan terjadi pada masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh karena itu, serangan terhadap pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai salah alamat.

“Justru masyarakat seharusnya berterimakasih kepada Polri karena di masa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kasus Vina Cirebon yang belum tuntas di masa lalu kini diusut kembali dengan cepat. Terbukti dari penangkapan DPO yang sudah 8 tahun bebas berkeliaran terlepas dari pembelaan Tersangka,” tutur R Haidar Alwi.

Bahkan, narasi yang beredar juga membanding-bandingkan sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Kapolri Jenderal Hoegeng. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut tidak bernyali mengusut Kasus Vina Cirebon. Sedangkan Kapolri Jenderal Hoegeng dinilai rela mempertaruhkan jabatannya demi pengusutan Kasus Sum Kuning.

R Haidar Alwi menegaskan, Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya bukan semata-mata karena Kasus Sum Kuning, melainkan karena ketidakharmonisan hubungan antara Hoegeng dengan Soeharto jauh sebelum Hoegeng menjadi Kapolri dan Soeharto menjadi Presiden.

See also  Kejakgung: Berita Hoaxs Oknum Jaksa Yang Terima Suap Kasus Habib Rizieq Sihab

Menurut R Haidar Alwi, ada pertentangan antara prinsip ketegasan dan kejujuran Hoegeng dengan Soeharto dalam kasus penyelundupan tekstil yang menyeret Ibu Tien dan kasus penyelundupan mobil mewah yang menyeret Robby Tjahjadi.

Pertentangan prinsip itu melahirkan ketidakharmonisan yang berimbas pada penanganan Kasus Sum Kuning yang dioper ke lembaga lain. Akhirnya, Kapolri Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya dan ketidakharmonisan itu berlanjut bahkan setelah Jenderal Hoegeng tidak lagi menjabat sebagai Kapolri.

“Jadi, Kapolri Jenderal Hoegeng kehilangan jabatannya bukan Kasus Sum Kuning, tapi karena tidak harmonis dengan Presiden Soeharto. Kalau di Kasus Vina Cirebon, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi sangat harmonis dan tidak ada masalah. Keduanya punya komitmen yang sama dalam penegakan hukum,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah

Monday, 27 Jul 2026 - 07:16 WIB

foto ist

News

Tangis Anak Iringi Pemakaman Sang Ayah

Sunday, 26 Jul 2026 - 18:39 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB