Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Kementerian PUPR Tata Kawasan Kampong Amau Belitung

Friday, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan permukiman kumuh di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya di Kampong Amau, Kelurahan Parit, Tanjung Pinang Belitung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, upaya penanganan permukiman kumuh perlu dilakukan secara kolaboratif dan terpadu dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) hingga tuntas.

“Penataan kawasan permukiman kumuh jangan hanya mengerjakan fisik yang sifatnya terbatas, tapi perlu perencanaan serta penataan yang komprehensif. Sehingga, permukiman kumuh dapat ditangani dengan tuntas, melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Menteri Basuki.

Penataan kawasan Kampong Amau seluas 17,29 ha dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung pada Mei 2021-April 2022. Anggaran penataan kawasan ini Rp8,6 miliar yang bersumber dari loan Islamic Development Bank (IsDB).

Kasi Wilayah II BPPW Babel Khoirul Hakim mengatakan lingkup pekerjaan penataan ini meliputi pembangunan jalan beton, jalan aspal hotmix, drainase lingkungan dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai taman lingkungan dan taman rekreasi.

“Penataan Kampong Amau berawal dari kawasan permukiman kumuh yang sering terdampak banjir. Penataan dilakukan melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk menangani kawasan kumuh serta meningkatkan sosial dan ekonomi masyarakat,” ucap Khoirul Hakim.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Belitung Masali mengapresiasi penataan Kampong Amau yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. “Kampung ini daerah cekungan yang merupakan pusat banjir. Sebelumnya banjir karena hujan dan air pasang bisa 2-3 jam karena proyek ini berkurang jadi 30 menit sudah surut airnya,” ujar Masali.

Salah satu warga Kampong Amau Mutia mengatakan penataan RTH Kampong Amau juga telah dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat berkumpul dan berolahraga. “Di sini dijadikan tempat ibu-ibu senam seminggu dua kali. Anak-anak juga main di sini, ramai,” ungkapnya. (*)

See also  Raih Status Desa Mandiri Terbanyak, Khofifah Terima Penghargaan dari Mendes PDTT

Berita Terkait

Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh
Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek
Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara
Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa
Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Longsor
Prabowo Resmikan Program Sekolah Rakyat, Hutama Karya Bangun di 5 Provinsi
Kementerian PU Lakukan Identifikasi dan Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sungai di Maluku Utara

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 18:47 WIB

Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

Saturday, 17 January 2026 - 01:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 6 Jembatan dan 28 Titik Longsor di Aceh

Friday, 16 January 2026 - 13:00 WIB

Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek

Friday, 16 January 2026 - 09:49 WIB

Rumah Hunian Danantara Hadir di Aceh Timur, Hutama Karya Kembali Dukung Pembangunan Huntara

Thursday, 15 January 2026 - 18:51 WIB

Astra Dukung Peringatan Hari Desa Nasional 2026 untuk Memperkuat Pembangunan Desa

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

BPBD: Genangan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Mulai Surut

Monday, 19 Jan 2026 - 09:30 WIB

Olahraga

Jakarta Elektric PLN, Taklukkan Falcons Lewat Laga Ketat

Monday, 19 Jan 2026 - 06:56 WIB

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB