DAELPOS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat eselon II atau setara direktur di Kementerian Pertanian (Kementan) setelah ditemukan menerima suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa pencopotan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mengenai tindakan korupsi di institusinya. “Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ujarnya di Jakarta, dikutip ANTARA, Senin (28/10).
Ia menambahkan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Sementara itu, kami juga memeriksa tiga orang bawahan pelaku. Kami minta Itjen bekerja profesional,” tambahnya.
Mentan menjelaskan bahwa tindakan tegas ini sebagai respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menyampaikan tiga pesan penting: pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta pencapaian swasembada pangan dalam 3 hingga 4 tahun ke depan.
Sebelumnya, pada Kamis (17/10), Amran juga mencopot tiga pegawai eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementan. “Ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha jika proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan,” jelasnya.
“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” tegas Amran, sambil menambahkan bahwa masalah ini telah diserahkan kepada pihak berwenang. Ia juga menyebut bahwa ketiga orang tersebut telah berulang kali melakukan penyelewengan.
Amran menegaskan bahwa ia tidak akan berkompromi dengan pegawai yang terlibat dalam korupsi di Kementan, dan selalu siap dengan surat pemecatan atau pemberhentian yang dapat langsung diterapkan jika terjadi pelanggaran serupa.