Sritex Pailit, Gen KAMI Minta Jampidsus Awasi Bank BJB

Wednesday, 30 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Raksasa textile Sritex akhirnya tumbang. Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch Ansor pada Senin (21/10).

Hingga Juni 2024, SRIL tercatat memiliki utang bank jangka pendek US$11,36 juta dan utang bank jangka panjang US$809,99 juta. Tercatat sejumlah bank di dalam negeri menjadi kreditur Sritex, termasuk Bank BUMN dan BPD.

Menyikapi adanya Bank BUMN dan BPD yang menjadi kreditur, Ilham Latupono selaku Ketua Umum Gen KAMI (Gerakan Komunitas Aktivis Milenial Indonesia) menegaskan Jampidsus Kejaksaan Agung perlu segera bertindak untuk memonitor hutang-hutang tersebut. “Kami khawatir, hutang-hutang tersebut berpotensi gagal bayar dan akan menjadi kerugian negara,” tegasnya.

Menurut Ilham, pihaknya telah mendata bank-bank tersebut yakni, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk -. Bank BJB menyalurkan kredit sebesar Rp544,8 miliar per Juni 2024.

Bank Jateng menyalurkan kredit ke Sritex sebesar Rp396,32 miliar. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan kredit Rp389,8 miliar ke Sritex per Juni 2024. Bank DKI tercatat menyalurkan kredit ke Sritex sebesar Rp149,51 miliar atau 0,33% dari total kredit perseroan yang mencapai Rp44,63 per Juni 2024.

Ilham memberi perhatian khusus terhadap kredit dari Bank BJB, sebab kredit ini sempat menjadi temuan BPK saat melakukan audit di Bank BJB. “Khusus untuk kredit dari Bank BJB, kami meminta Jampidsus lebih serius memonitornya karena telah menjadi temuan BPK Wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Ilham menegaskan, pihaknya kini tengah melakukan kajian terhadap laporan masyarakat terkait temuan BPK yang menyebutkan kredit Bank BJB ke Sritex ini. Kajian ini perlu dilakukan untuk memastikan kalau kredit ini murni merupakan bussiness judgement policy dan sesuai dengan aturan di Bank BJB. “Sebab, jika dalam proses pengucuran kreditnya ternyata ditemukan indikasi melanggar aturan dan SOP kredit di Bank BJB, maka deliknya adalah korupsi,” ujar Ilham.

See also  Kejagung Sita 4 Bidang Tanah Milik Tersangka TT Di Tanjung Pinang

Selain kredit Bank BJB ke Sritex, Ilham juga mengaku telah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan kredit fiktif di BJB. Laporan ini pun masih ditelaah oleh tim dari Gen KAMI. “Kami menerima laporan adanya dugaan kredit fiktif senilai Rp 15 milyar di Bank BJB Bandung. Kredit ini diduga menggunakan agunan fiktif. Tim kami juga masih melakukan kajian terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pidana korupsi, laporan akan segera kami sampaikan ke Jampidus,” pungkas ilham.**

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Thursday, 20 August 2026 - 09:20 WIB

KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Berita Terbaru