DPRD DKI Usul Revisi Honor Pegiat Agama Dinaikan

Tuesday, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memperjuangkan kesejahteraan para pegiat agama di Jakarta, melalui pencabutan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 977 Tahun 2009 tentang Satuan Biaya dan Cakupan Komponen Pembinaan Mental Rohani Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arif Yulifard mengatakan, dengan pencabutan Kepgub 977 tahun 2009, maka honor atau gaji para pegiat agama yang sudah 15 tahun bisa diperbaharui (update).

“Kita lihat ini Kepgub 2009, kita merasa sudah inflasi, makanya usul dinaikan komponen yang berkaitan dengan pembinaan rohani,” ujar Raden di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Selain menyejahterakan, sambung Raden, revisi keputusan gubernur bisa meningkatkan kinerja para pegiat agama.

“Tujuan utamanya dengan hadirnya penggiat rohani ini, baik Islam, Hindu, Kristen dan Budha. Sehingga dapat meningkatkan etos kerja,” tutur Raden.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E Astrid Kuya. Ia menyatakan, siap memperjuangkan kesejahteraan para pegiat agama. Sebab honor yang mengacu pada tahun 2009, sudah tak sebanding dengan keadaan di tahun 2024.

“Memang banyak pegiat agama yang berbicara pada kita saat menyerap aspirasi, dan mereka mengatakan untuk kehidupan di 2024 dengan gaji 2009 itu kurang sejahtera,” ungkap Astrid.

Revisi nominal honor itu akan diperjuangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut diusulkan honor beberapa petugas yang akan ditingkatkan. Di antaranya, Imam Salat Jumat dari Rp450 ribu menjadi Rp1 juta per orang tatap muka (OTM), Muaziz atau Bilal Salat Jumat dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per OTM.

Lalu, MC Shalat Jumat dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per OTM, dan penggelar karpet saat Idulfitri dari Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu.

See also  Gubernur Anies Bakal Tutup Perusahaan yang Tidak Patuhi Aturan PSBB

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sugih Ilman mengatakan, akan menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). “Kita akan koordinasi dengan BPKD untuk satuan harganya,” tukas Sugih.

Berita Terkait

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Kemacetan Jakarta Parah Imbas Perbaikan Pintu Tol Semanggi
Cegah Macet, Gerbang Tol Dalam Kota Dibuka Bertahap
Pembangunan 23 Ribu Rumah di Jakarta Diprediksi Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
Lajur Tambahan Tol Fatmawati Diperpanjang, Urai Macet Lebih Optimal
Pramono Dukung Penertiban Lokasi Parkir Ilegal
Menara Air Balai Yasa Manggarai: Kilas Balik Sejarah Menjadi Cagar Budaya
Wisuda 1.618 Lansia, Gubernur Pramono: Bukan Hanya Ijazah, Tapi Ruang Bahagia dan Bermartabat

Berita Terkait

Saturday, 27 September 2025 - 17:02 WIB

Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None

Thursday, 25 September 2025 - 18:24 WIB

Kemacetan Jakarta Parah Imbas Perbaikan Pintu Tol Semanggi

Thursday, 25 September 2025 - 10:23 WIB

Cegah Macet, Gerbang Tol Dalam Kota Dibuka Bertahap

Wednesday, 24 September 2025 - 18:15 WIB

Pembangunan 23 Ribu Rumah di Jakarta Diprediksi Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Sunday, 21 September 2025 - 19:10 WIB

Lajur Tambahan Tol Fatmawati Diperpanjang, Urai Macet Lebih Optimal

Berita Terbaru