DPRD DKI Usul Revisi Honor Pegiat Agama Dinaikan

Tuesday, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memperjuangkan kesejahteraan para pegiat agama di Jakarta, melalui pencabutan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 977 Tahun 2009 tentang Satuan Biaya dan Cakupan Komponen Pembinaan Mental Rohani Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arif Yulifard mengatakan, dengan pencabutan Kepgub 977 tahun 2009, maka honor atau gaji para pegiat agama yang sudah 15 tahun bisa diperbaharui (update).

“Kita lihat ini Kepgub 2009, kita merasa sudah inflasi, makanya usul dinaikan komponen yang berkaitan dengan pembinaan rohani,” ujar Raden di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Selain menyejahterakan, sambung Raden, revisi keputusan gubernur bisa meningkatkan kinerja para pegiat agama.

“Tujuan utamanya dengan hadirnya penggiat rohani ini, baik Islam, Hindu, Kristen dan Budha. Sehingga dapat meningkatkan etos kerja,” tutur Raden.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E Astrid Kuya. Ia menyatakan, siap memperjuangkan kesejahteraan para pegiat agama. Sebab honor yang mengacu pada tahun 2009, sudah tak sebanding dengan keadaan di tahun 2024.

“Memang banyak pegiat agama yang berbicara pada kita saat menyerap aspirasi, dan mereka mengatakan untuk kehidupan di 2024 dengan gaji 2009 itu kurang sejahtera,” ungkap Astrid.

Revisi nominal honor itu akan diperjuangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut diusulkan honor beberapa petugas yang akan ditingkatkan. Di antaranya, Imam Salat Jumat dari Rp450 ribu menjadi Rp1 juta per orang tatap muka (OTM), Muaziz atau Bilal Salat Jumat dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per OTM.

Lalu, MC Shalat Jumat dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per OTM, dan penggelar karpet saat Idulfitri dari Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu.

See also  RS Mayapada Cilandak Kebakaran, Petugas Pastikan, Pasien-pasien Aman

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sugih Ilman mengatakan, akan menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). “Kita akan koordinasi dengan BPKD untuk satuan harganya,” tukas Sugih.

Berita Terkait

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global
Pramono Desak Pemeriksaan Petugas Dishub Terkait Dugaan Pemalakan
Bank DKI Resmi Jadi Bank Jakarta, Siap IPO Tahun Depan!
Kekerasan Perempuan & Anak: DKI Jakarta Maksimalkan Peran Pamong di Akar Rumput
Bank DKI Salurkan KJMU ke 2.094 Mahasiswa Baru, Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta
Pemprov DKI Manfaatkan KLB untuk Jakarta
APBD DKI 2024: Pendapatan Lampaui Target, Program Prioritas Efektif
Bank DKI Perkuat Eksistensi Regional: Jalin Aliansi Strategis dengan Bank Maluku Malut

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 21:23 WIB

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Monday, 30 June 2025 - 17:35 WIB

Pramono Desak Pemeriksaan Petugas Dishub Terkait Dugaan Pemalakan

Monday, 23 June 2025 - 14:57 WIB

Bank DKI Resmi Jadi Bank Jakarta, Siap IPO Tahun Depan!

Friday, 13 June 2025 - 09:21 WIB

Kekerasan Perempuan & Anak: DKI Jakarta Maksimalkan Peran Pamong di Akar Rumput

Thursday, 12 June 2025 - 15:24 WIB

Bank DKI Salurkan KJMU ke 2.094 Mahasiswa Baru, Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB