Eks Pimpinan KPK Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual Kasus Novel

Saturday, 28 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mabes Polri fokus mengusut pelaku intelektual di balik dua polisi aktif pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyatakan, sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019, dia mengapresiasi kerja Mabes Polri yang telah menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penyerangan dengan penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan disusul penetapan keduanya menjadi tersangka.

Dia juga berharap Polri dapat membuat terang motif sebenarnya dua polisi aktif menyerang Novel. Bahkan semestinya menurut Syarif, Polri dapat menemukan orang yang diduga sebagai pelaku intelektual.

“Berharap bahwa motif dari pelaku penyerangan ini dapat diketahui oleh masyarakat dan jika ada intelektual dadernya (pelaku intelektualnya) seharusnya dapat ditemukan segera,” tegas Syarif saat dihubungi SINDOnews, Jumat (27/12/2019) malam.

Syarif mengungkapkan, selain diproses secara pidana, dua polisi yang diduga sebagai pelaku tersebut semestinya jug diproses secara etik dan mendapatkan sanksi dari kepolisian. Sanksi tersebut di antaranya dengan dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari dinas kepolisian. Hanya saja untuk proses selanjutnya, Syarif menyerahkan sepenuhnya kepada institusi Kepolisian.

“Kita serahkan prosesnya pada Kepolisian. kita ikuti saja aturan perundang-undangan dan masyarakat wajib untuk mengetahuinya sebaga bentuk pertanggung-jawaban Polri pada masyarakat,” ucapnya.

Senada dengan Syarif, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo juga menyampaikan apresiasi kepada Mabes Polri khususnya Kapolri Jenderal Idham Azis karena Polri berhasil menangkap dan menetapkan dua orang polisi aktif sebagai tersangka penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

“Saya sangat terima kasih kepada Kapolri, telah berhasil menangkap pelaku penyiraman saudara Novel Baswedan. Ini yang kami tunggu sejak lama. Sekali lagi terima kasih,” ungkap Agus saat dihubungi SINDOnews, Jumat (27/12/2019) malam.

See also  Mudik Unik Bersama PLN, Jakarta-Bandung Gratis Naik Bus Listrik

Agus pun sepakat bahwa untuk penonaktifan atau pembebasan tugas dua pelaku dari institusi Kepolisian tentu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Sesuai ketentuan hukum yang berlaku saja,” katanya. (sindonews)

Berita Terkait

Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh
Mendes Yandri Bangkitkan Peternak di Tingkat Desa, Kolaborasi dengan Kurma Adzwa Farm
UMKM Transmigrasi Naik Kelas, Wamen Viva Yoga Gandeng Ajik Krisna Bali
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat
Hutama Karya Bangun 80 Titik SPPG, Perkuat MBG di Hari Gizi Nasional 2026
Harga Pangan Turun, Cabai Rawit dan Bawang Merah Terkoreksi

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:19 WIB

Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

Tuesday, 27 January 2026 - 12:08 WIB

Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Tuesday, 27 January 2026 - 11:03 WIB

Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh

Monday, 26 January 2026 - 18:52 WIB

Mendes Yandri Bangkitkan Peternak di Tingkat Desa, Kolaborasi dengan Kurma Adzwa Farm

Monday, 26 January 2026 - 14:21 WIB

UMKM Transmigrasi Naik Kelas, Wamen Viva Yoga Gandeng Ajik Krisna Bali

Berita Terbaru

Nasional

Komisi X DPR Beri Apresiasi atas Prestasi Atlet Indonesia

Tuesday, 27 Jan 2026 - 22:36 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat Kopra by Mandiri

Tuesday, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB