Megakorupsi Jiwasraya dan Dugaan Aliran Dana Pilpres 2019

Monday, 30 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Setya Dharma Pelawi
Senator Jaringan Aktivis Prodem

DAELPOS.com – MUNCULNYA kasus yang terjadi di perusahaan asuransi PT. Jiwasraya merupakan kejadian yang sistematis dan/atau kecerobohan para pihak manajemen dalam melakukan investasi yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 13,7 triliun.

Masuknya Erick Thohir menjadi Menteri BUMN dengan konsep “Bersih-bersih BUMN” akan menjadi batu sandungan dalam membongkar kasus gagal bayar. Ada indikasi bahwa emiten yang sahamnya pernah dibeli Jiwasraya lebih dari 5 persen adalah PT. Mahaka Media Tbk (ABBA).

Setelah muncul isu gagal bayar Jiwasraya, timbullah masalah saling menyalahkan bahwa Jiwasraya sudah rugi atau gagal bayar sejak pemerintahan sebelumnya. Mencari kambing hitam pupus, otomatis terbantahkan bila kita melihat laporan keuangan Jiwasraya sejak 2009 sampai 2017 memperoleh laba, kemudian masalah muncul pada tahun 2018 dan 2019 dan saat ini defisit lebih dari Rp 30 triliun.

Permasalahan yang menimpa PT. Jiwasraya semakin melebar kemana-mana. Baru-baru ini, berembus kabar dana milik perusahaan pelat merah digunakan untuk kampanye Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden 2019 yang lalu.

Ibarat bisul, masalah Jiwasraya pecah tahun 2018. Kalau dikaitkan dengan pilpres itulah yang menjadi pertanyaan dan perlu dilakukan investigasi khusus  atau melakukan audit forensik sehingga jelas benang merahnya kemana aliran dana itu mengalir.

Saat ini kasus PT. Jiwasraya dalam proses hukum di Kejagung RI, bahkan Kejaksaan Agung RI mengungkapkan investasi yang dilakukan PT. Jiwasraya  dari dana kelolaan yang dihimpun melalui produk asuransi JS Saving Plan, membuat  kerugian negara mencapai Rp 13,7 triliun hingga Agustus 2018.

Jiwasraya membuat kerugian besar lantaran berinvestasi pada sebagian aset yang buruk atau dengan risiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan. Investasi ini pun melibatkan 13 perusahaan reksadana.

See also  FIA Unilak Tandatangani PKS Perubahan Iklim, Menteri LHK: Rintisan dan Akan Terus Meluas

Sebagai akibat transaksi-transaksi investasi tersebut, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Ini merupakan perkiraan awal dari diperkirakan nilainya akan lebih dari Rp 13,7 triliun.

Persoalan Jiwasraya harus segera di proses secarà hukum sesuai dengan prosedur tanpa intervensi dari pihak manapun. Secara politik harus didorong untuk segera membentuk pansus.

Untuk mengontrol penangganan kasus Jiwasraya, marilah kita bersama rakyat untuk melakukan gerakan aksi dan gerakan kampanye dengan membedah kasus Jiwasraya yang sudah merugikan negara sebesar Rp 13,7 triliun. (*)

Berita Terkait

3 Menteri Teken SKB, Kementerian PU Komitmen Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah
HGN 2024, Teguhkan Komitmen “Guru Hebat Indonesia Kuat”
Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera
Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran
Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis
LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024
Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 17:05 WIB

3 Menteri Teken SKB, Kementerian PU Komitmen Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah

Monday, 25 November 2024 - 16:42 WIB

HGN 2024, Teguhkan Komitmen “Guru Hebat Indonesia Kuat”

Monday, 25 November 2024 - 12:55 WIB

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Monday, 25 November 2024 - 12:45 WIB

Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran

Sunday, 24 November 2024 - 11:05 WIB

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar

Berita Terbaru