Kejati Sulteng Selamatkan Keuangan Negara Rp 828,8 juta

Friday, 3 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan keuangan negara yang  merupakan uang pengganti dari tindak pidana korupsi periode Januari- Desember 2019 senilai sekitar Rp 828,8 juta.

Selain uang pengganti , denda sekitar Rp 1.129 miliar , biaya perkara Rp 17,5 juta, pendapatan lainya sekitar Rp 2 miliar.

Hal itu ungkapkan , Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Sulteng, Gerry Yasid,dengan didampingi Asisten Pidana Umum ( Aspidum) Izamzan, Asintel Rachmat Supriady, Aswas Tengku Muzafar, Aspidsus yang diwakili Tofan, Asdatun di Wakili Burhan dalam konferensi pers di ruang rapat Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi Kota Palu, Selasa (31/12/2019)  

Gerry mengatakan, dalam penanganan perkara , tahap penyelidikan 46 perkara, penyidikan 67 perkara.” Penyidikan kejaksaan 47 perkara, penyidikan polri 13 perkara,” ujar mantan Wakajati Sulsel.

Dia mengatakan, perkara dalam upaya hukum banding 11 perkara, kasasi 56 perkara, grasi 3 perkara, peninjauan kembali (PK) 18 perkara.Sementara kata dia, penanganan perkara tindak pidana umum, sebanyak 2.353 perkara sudah mendapat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), 1.869 perkara berkasnya telah diterima dan masuk dalam penuntutan.” 21 perkara masing-masing melakukan upaya hukum banding dan kasasi,” katanya.

Dalam kasus pidana ini, kata dia , satu perkara paling menonjol yakni perkara dugaan pelanggaran ITE dengan terdakwa Gus Nur alias Sugi Nur.

Selain itu kata dia, pihaknya berhasil mendapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 1,765 miliar dari 18.163.087 perkara mencakup Rp 1,738 miliar denda tilang, Rp 26,7 juta ongkos perkara.

Selanjutnya  , dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, pihaknya berhasil melakukan pemulihan keuangan Negara sekitar Rp 9, 838 miliar, penyelamatan keuangan negara Rp 142,2 juta.” Penanganan perkara , litigasi 7 perkara dan non litigasi 19 perkara, ” katanya dalam penyampaian capaian kinerja 2019.(RED)

See also  Haidar Alwi: Program Moderasi Agama Hai Hac, Untuk Melindungi Anak Bangsa Dari Paham Radikalisme Dan Intoleransi.

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Jakarta Elektric PLN, Taklukkan Falcons Lewat Laga Ketat

Monday, 19 Jan 2026 - 06:56 WIB

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB