Kejati Sulteng Selamatkan Keuangan Negara Rp 828,8 juta

Friday, 3 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah berhasil menyelamatkan keuangan negara yang  merupakan uang pengganti dari tindak pidana korupsi periode Januari- Desember 2019 senilai sekitar Rp 828,8 juta.

Selain uang pengganti , denda sekitar Rp 1.129 miliar , biaya perkara Rp 17,5 juta, pendapatan lainya sekitar Rp 2 miliar.

Hal itu ungkapkan , Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Sulteng, Gerry Yasid,dengan didampingi Asisten Pidana Umum ( Aspidum) Izamzan, Asintel Rachmat Supriady, Aswas Tengku Muzafar, Aspidsus yang diwakili Tofan, Asdatun di Wakili Burhan dalam konferensi pers di ruang rapat Kejati Sulteng, Jalan Sam Ratulangi Kota Palu, Selasa (31/12/2019)  

Gerry mengatakan, dalam penanganan perkara , tahap penyelidikan 46 perkara, penyidikan 67 perkara.” Penyidikan kejaksaan 47 perkara, penyidikan polri 13 perkara,” ujar mantan Wakajati Sulsel.

Dia mengatakan, perkara dalam upaya hukum banding 11 perkara, kasasi 56 perkara, grasi 3 perkara, peninjauan kembali (PK) 18 perkara.Sementara kata dia, penanganan perkara tindak pidana umum, sebanyak 2.353 perkara sudah mendapat surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), 1.869 perkara berkasnya telah diterima dan masuk dalam penuntutan.” 21 perkara masing-masing melakukan upaya hukum banding dan kasasi,” katanya.

Dalam kasus pidana ini, kata dia , satu perkara paling menonjol yakni perkara dugaan pelanggaran ITE dengan terdakwa Gus Nur alias Sugi Nur.

Selain itu kata dia, pihaknya berhasil mendapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp 1,765 miliar dari 18.163.087 perkara mencakup Rp 1,738 miliar denda tilang, Rp 26,7 juta ongkos perkara.

Selanjutnya  , dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, pihaknya berhasil melakukan pemulihan keuangan Negara sekitar Rp 9, 838 miliar, penyelamatan keuangan negara Rp 142,2 juta.” Penanganan perkara , litigasi 7 perkara dan non litigasi 19 perkara, ” katanya dalam penyampaian capaian kinerja 2019.(RED)

See also  KPK Tangkap DPO Dugaan Kasus Suap Terminasi Kontrak di Kementerian ESDM

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB